M. Joni Yulianto, S.Pd, M.A, M.P.A

Ketua  Dewan Pengawas Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigap)

Pejuang Kesetaraan Difabel

Tumbuh sebagai seorang tunanetra semakin mengukuhkan dirinya sebagai pejuang kesetaraan difabel. M. Joni Yulianto fokus memperjuangkan hak-hak kaum difabel termasuk hal dalam berpolitik, mendapatkan pendidikan, dan mengakses pekerjaan yang layak. Baginya, walaupun tidak bisa melihat, kita tidak boleh berhenti bermimpi untuk meraih cita-cita.

Ahad, 3 Desember 2017 menjadi hari istimewa bagi para penyandang disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada hari yang bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional itu, Gubernur Yogyakarta meluncurkan empat Kecamatan Inklusi. Kecamatan tersebut adalah Tegalrejo, Wirobrajan, Kotagede, dan Gondokusuman.

Yogyakarta memang istimewa. Selain memiliki Rintisan Desa Inklusi yang dirintis oleh Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (Sigab), DIY juga telah memiliki Perda, Pergub tentang Difabel, bahkan memiliki Jamkesus atau Jaminan Kesehatan Khusus yang dikelola oleh Propinsi untuk Penyandang Disabilitas di Yogyakarta.

Difabel merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris “diffable”, akronim dari “differently able people” yang berarti orang yang mampu dengan cara yang berbeda akibat kelainan fisik dan/atau mental. Istilah “difabel” ini digunakan untuk melawan istilah “penyandang cacat”.

Selain membentuk kecamatan inklusi, upaya lain yang dilakukan Pemerintah DIY untuk memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas yaitu membentuk Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas serta mengajukan rancangan peraturan daerah tentang disabilitas.

“Ini patut kita apreasiasi positif dan perlu untuk ditiru oleh provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia,” kata M Joni Yulianto, Ketua Dewan Pengawas Sigab, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang digerakkan kaum difabel untuk memperjuangkan hak-hak mereka termasuk hal dalam berpolitik, mendapatkan pendidikan, dan mengakses pekerjaan yang layak.

 

 

Pelibatan kaum difabel dalam berbagai kegiatan pembangunan masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tegas menyebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi diperlukan peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin pelaksanaannya, namun pelaksanaannya masih jauh panggang dari api.

Belum semua masyarakat dan pejabat terkait memahami pentingnya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Inilah pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan dan komitmen dari semua pihak.

“Semuanya harus bersinergi,” ujar Joni yang menjadi salah satu inisiator Sigab.

Sejak berdiri 15 tahun lalu, banyak hal telah dilakukan Sigab untuk menginisiasi gerakan inklusi bagi masyarakat difabel. Salah satu kerja besar yang dilakukan adalah menggelar Temu Inklusi 2016 di Desa Sidorejo, Lendah, yang dilaksanakan pada 25-27 Agustus 2016. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari sejumlah organisasi difabel dari berbagai daerah, perwakilan pemerintah daerah di DIY dan propinsi lain, serta organisasi masyarakat lain yang memiliki perhatian pada isu pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Tak hanya konsern pada desa inklusi, Sigap juga gencar mengadvokasi perlunya sekolah inklusi. Bagi Joni, pendidikan inklusi adalah sebuah gerakan dan harus dilakukan secara komprehensif.

Fakta yang terjadi selama ini, memang mulai banyak sekolah yang menerima murid difabel tetapi penanganannya masih dikeluhkan. Jadi sekolah inklusi bukan hanya soal menerima tetapi memastikan siapa pun bisa bersekolah di sana dan setara.

“Inklusi tidak hanya bisa masuk sekolah reguler tetapi harus difasilitasi. Anggaran untuk itu ada tetapi tidak ada pendampingan. Di situlah seharusnya ada refleksi bagi semua pihak,” Joni sembari mengatakan bahwa ini menjadi peluang tenaga kerja atas kurangnya guru anak-anak difabel di SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Berbicara tentang kesempatan kerja bagi kaum difabel, negara telah memiliki pedoman jelas. UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan negara memberikan kuota 2 persen dalam setiap proses penerimaan CPNS. Dengan 166 posisi dari 17.928 yang diterima, sebenarnya belum ada 1 persen. Namun Joni menilai angka itu merupakan kemajuan yang sangat berarti. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tidak pernah membuat kuota yang pasti bagi difabel.

“Saya kira ada perbaikan, sudah mengarah ke sesuatu yang lebih baik. Dulu tidak ada kuota sebesar itu, sekarang mulai muncul ada angkanya, ada kuota khusus. Bagaimanapun ini harus kita apresiasi,” kata Joni.

Satu hal yang juga harus diperhatikan adalah unit-unit kerja yang akan menerima pegawai dari kelompok ini harus memastikan bahwa lingkungan kerja mereka ramah bagi difabel. Joni menjanjikan, bahwa kehadiran difabel dalam sebuah unit kerja akan membawa dampak positif. Di sisi lain, bekerja di lingkungan yang berbeda akan membangun kepercayaan diri dan kapasitas difabel itu sendiri.

****

Muhammad Joni Yulianto lahir di Banyumas, Jawa Tengah, 26 Juni 1980. Bungsu dari enam bersaudara ini telah mengalami kebutaan sejak lahir. Namun, orangtua Joni tak pernah berkecil hati. Bagi mereka, anak adalah titipan Tuhan yang harus disyukuri. Pendidikan terbaik diberikan kepada semua anak-anaknya tanpa kecuali.

Satu petuah yang selalu diingat Joni dari sang ayah: walaupun tidak bisa melihat, kamu tidak boleh berhenti bermimpi. Kalimat itu bagaikan tuah yang selalu memompa semangat bocah cerdas ini untuk tak kenal lelah belajar dan berusaha demi mengejar cita-cita.

Meskipun dilahirkan berbeda, perlakuan terhadap Joni tak dibedakan oleh orangtuanya. Sang ayah selalu mengajak anak bungsunya melakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh orang yang berpenglihatan normal. Bahkan, Joni diajak untuk memperbaiki komponen listrik.

“Beliau selalu bilang ndak apa-apa, jangan takut kesetrum, jangan takut sakit. Karena kamu nanti juga akan punya rumah dan harus menghadapi kerja seperti ini sendirian.”

Usia tujuh tahun Joni mulai masuk Sekolah Dasar. Sampai kelas dua, dia masih bertahan di SD umum tempat ayahnya mengajar. Namun mata pelajaran yang kian kompleks, sementara Joni tak mampu melihat papan tulis, membuat Joni kecil kesulitan mengikuti pelajaran. Perlu metode belajar khusus, kira-kira begitu pikiran sang ayah.

Akhirnya Joni dipindahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Semarang saat kelas tiga dan pendidikan SMP ditempuh di SLB Yogyakarta.  Untuk bisa “menikmati” belajar di SLB, dia harus hidup di asrama dan berjauhan dengan kedua orangtua sertau saudara-saudaranya.

Joni merasa, sekolah di SLB adalah sebuah ketidakadilan baginya. Ketika anak-anak seumurannya bisa bermain dan berkumpul dengan keluarga, dia harus berada di lingkungan dan bergaul dengan anak-anak yang senasib dengannya. Tapi apa boleh buat. “Bapak saya selalu bilang, sekarang hanya ini yang bisa kita lakukan kalau masih mau terus sekolah,” kenang bocah pendiam namun tak suka diam ini.

Memasuki SMA, Joni memilih sekolah umum. Berdasarkan beberapa rekomendasi yang ada, SMA Muhamadiyah 3 Yogyakarta adalah salah satu SMA yang menerapkan pendidikan inklusi bagi anak-anak difabel.

Tak seindah dibayangkan, di sini Joni ternyata harus berusaha lebih keras lagi. Label ‘sekolah inklusi’ ternyata tak memberinya ruang lebih mudah untuk mendapatkan akses pendidikan. Dengan kata lain, justru Joni-lah yang harus menyesuaikan diri dengan sistem yang ada.

“Saya harus mengikuti mayoritas di sana. Jadi kalau saya nggak bisa baca papan tulis, saya harus cari cara agar bisa mengikuti. Misalnya dengan banyak tanya dengan yang lain, usaha sendiri supaya buku-buku yang dibaca teman teman saya bisa membaca dan mendapatkannya,” kenang Joni yang juga harus menghadapi perundungan (bully) dari teman-teman di sekolah.

Joni baru bisa beradaptasi terhadap tekanan luar biasa ini setelah memasuki kelas dua. Dia pun mulai menemukan beberapa sahabat. Uniknya, mereka adalah anak-anak yang terkenal badung di sekolah. “Walaupun katanya anak nakal, tapi justru mereka yang mudah menerima saya. Mereka selalu saya minta merekamkan buku-buku pelajaran,  jadi mereka juga agak tambah pinter dikit, hahha,” Joni sambil melepas tawa.

Selepas SMA, Joni yang bercita-cita menjadi diplomat dan pengacara ini diterima di Fakultas Pendidikan Jurusan Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta. Di kampus, Joni aktif  di organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Bersama teman-temannya, Joni sukses membuat acara spektakuler, Jambore Pramuka Inklusi. Istimewanya acara jambore kali ini selain diikuti penggalang umum juga melibatkan pramuka luar biasa dari SLB untuk bergabung.

“Jadi saya ngomporin teman-teman untuk bikin Pramuka Inklusi. Jadi bagaimana pramuka penggalang umum dan pramuka luar biasa dalam satu kegiatan bersama,” kenang Joni yang makin aktif sebagai pembela hak difabel sejak meraih gelar sarjana.

Sempat mendapatkan resistensi dari dekan, namun akhirnya acara itu berjalan sukses. Acara yang digelar tahun 2000 itu berhasil menjadi Jambore Daerah Inklusi pertama di yogyakarta dan berlanjut hingga sekarang.

Pelajaran besar yang dipetik saat itu, kata Joni, dirinya harus fokus pada tujuan, fokus pada gol yang ingin diraih. “Kalau yang dilihat adalah hal-hal yang tidak suportif, mungkin saya sudah berhenti sejak dulu. Jadi berpikir positif saja, karena nggak ada pilihan lain.”

Tumbuh sebagai seorang tunanetra semakin mengukuhkan dirinya sebagai pejuang kesetaraan difabel. Joni tak pernah lelah untuk mengasah ilmu. Berbagai pelatihan telah diikuti, seperti penguatan kapasitas organisasi, monitoring dan evaluasi, serta analisa dan formulasi serta evaluasi kebijakan. Beberapa bidang yang menjadi fokus keahliannya adalah difabilitas dan kebijakan publik, advokasi, dan hak azazi manusia.

Pada tahun 2011, ayah tiga anak ini menyelesaikan program Master in Public Administration di Lee Kuan Yew School Of Public Policy, National University of Singapore. Pada 2008, dia juga telah menamatkan program Masters of Art in Disability Studies di Leeds University, Inggris.

Setahun kuliah di London, organisasi Sigap bagai hidup segan mati tak mau. Namun dengan spirit yang dibawa sepulang dari negeri Ratu Elizabeth, Joni berhasil membangkitkan organisasi Sigap dan membawanya semakin fokus pada perjuangan.

“Kami mulai bisa lihat ke depan bahwa kita harus sungguh-sungguh berorganisasi kecuali bila sudah tidak ingin lagi melakukannya. Ini pilihan yang harus kita putuskan. Kalau mau lanjut ya  harus serius dan harus diteruskan,” tegas Joni yang mengaku mendapat tawaran untuk mengambil program doktoral di Inggris namun dia tolak karena ingin melanjutkan perjuangannya dengan Sigap.

Perlahan dan pasti, Sigap mulai ditata. Berbagai pembenahan dilakukan. Proses internal dimatangkan. Hasilnya cukup memuaskan. Sigap mulai memperluas jaringan.

Dua tahun berselang. Sigap, gabungan ornop, dan kelompok pemerhati disabilitas berhasil mendorong pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas pada tahun 20011. Itulah kemudian yang menjadi inisiasi lahirnya UU No.  Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Saat ini, Sigap sedang menyiapkan acara Temu Inklusi ketiga yang akan dilaksanakan Oktober 2018 di Gunung Kidul, Yogyakarta. Temu Inklusi pertama dimulai oleh Sigap pada 2014. Pada acara dua tahunan ini berkumpul organisasi-organisasi difabel seluruh Indonesia, organisasi masyarakat sipil yang bekerja di isu difabel, pemerintah, dan siapa saja yang peduli difabel. Dalam acara yang terbuka untuk umum ini, peserta akan tinggal di desa dan melakukan semua kegiatan di sana. Acara yang berlangsung selama tiga hari diisi dengan berbagai kegiatan seperti seminar, diskusi tematik, kegiatan-kegiatan budaya, pentas seni, dan sebagainya.

“Seperti yang sudah-sudah, acara ini juga akan berjalan selama tiga hari. Tahun ini akan dilaksanakan di Desa Lembutan, Kecamata Playen, Kabupaten Gunung kidul,” terang Joni.

Ide besar dari dilaksanakannya Temu Inklusi adalah karena selama ini isu difabel dan kerja-kerja untuk mendorong inklusi difabel tidak banyak tersuarakan, walaupun ada. Perlu ruang terbuka untuk mendiskusikan gerakan tersebut.  Dalam temu inklusi, siapapun boleh bergabung dengan satu syarat: semua diskusi harus bermuara pada solusi.

“Karena kita tahu, problem kami pasti banyak, tapi paling tidak walaupun sedikit harus ada solusi,” jelas Joni yang mengaku belum terpikat untuk masuk ke kancah politik walau pada 2016 lalu dia pernah diajukan sebagai calon walikota Yogyakarta dari kelompok independen.

Benar saja. Pada Temu Inklusi 2014, dihasilkan sembilan indikator desa inklusi. Kebetulan dalam waktu bersamaan lahir UU Desa, sehingga setelah ada indikator tersebut Sigap segera bisa melakukan percontohan desa inklusi di delapan desa yang sekarang sudah berkembang menjadi lebih dari 70 desa inklusi di dua kabupaten di Yogyakarta. Beberapa lembaga yang lain juga telah melakukannya.

Dua tahun berikutnya, Temu Inklusi kedua digelar. Salah satu hasilnya adalah kesepakatan untuk mendorong perubahan di level regulasi. Saat itu UU No. 8 Tahun 2016 sudah  lahir sehingga dibutuhkan regulasi turunan untuk bisa diimplementasikan. Kabar gembiranya, tujuh atau delapan Rancangan Peraturan Pemerintah turunan UU No. 8/2016 tengah digodog oleh Sigap dan organisasi terkait lainnya untuk diusulkan kepada pihak terkait.

Sukses besar Temu Inklusi menjadikan acara dua tahunan ini sebagai menu wajib yang harus digelar. “Ini sesuatu yang harus kita pertahankan untuk mendiskusikan kita mau gimana nih, sudah sampai di mana, dan mau ke mana kemudian.”

Muara dari gerakan yang dimotori Joni kesetaraan hak kelompok difabel dan negara perlu mengambil tanggung jawab dan kewajiban untuk memenuhi itu. “Ini sebuah cita-cita panjang dan entah berapa generasi harus melakukannya.”

Itulah M Joni Yulianto. Di balik keterbatasan fisiknya, dia mempunyai semangat juang yang terus berkobar untuk mengentaskan kaum difabel dari ketidakadilan yang selama ini membelenggu setiap langkah mereka. Karena baginya, perubahan ada di genggaman tangan kita, tangan generasi muda.

“Jadi bukan kita yang menanti perubahan, tapi kita yang menciptakan perubahan itu. Karena sekecil apapun  yang kita lakukan pasti akan memberikan dampak dan akan berkontribusi pada perubahan itu sendiri, baik positif  maupun negatif.”

Terhadap pemerintah Joni perpesan bahwa masyarakat difabel bukan bagian dari masalah. “Yang  menjadikan kami sebagian dari masalah adalah mereka yang tidak pernah mendengar, tidak pernah melibatkan suara dan partisipasi kami. Jadi sebenarnya kami adalah bagian dari solusi kalau ruang partisipasi itu dibuka,” pungkas Joni.

Riwayat Hidup

Nama                           : M. Joni Yulianto, S.Pd, M.A, M.P.A

Tempat Tanggal Lahir : Banyumas, 26 Juni 1980

Pendidikan

  • SMA Muhamadiyah 3 Yogyakarta
  • S-1 Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, 2003
  • Masters of Art in Disability Studies di Leeds University, Inggris, 2008
  • Masters in Public Administration di Lee Kuan Yew School Of Public Policy, National University of Singapore, 2011

Organisasi

  • Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) periode 2004-2006
  • Koordinator peneliti pada PUSAT Studi dan Layanan Difabel (PSLD) UIN Sunan Kalijaga tahun 2010
  • Outreach and capacity building coordinator pada Institute on Disability and Public Policy (IDPP) tahun 2011 – 2013
  • Pendiri dan direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) tahun 2003- 2018.
  • Ketua Dewan Pengurus SIGAP, 2018 – sekarang

Publikasi

  • “Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan bagi Difabel di DIY: PERGUB No. 51tahun 2013 tentang jaminan kesehatan khusus bagi difabel di Yogyakarta.” Policy Brief: October 2013.
  • “Konsepsi Difabilitas dan Pendidikan Inklusi.” Paper yang Dikontribusikan kepada Ma’arif Institut dalam Studi Kasus Pendidikan Inklusi: 2011.
  • “An Advance Investigation on the Influence of the Disability Movement in Indonesia.” Master thesis: 2008. Dipublikasikan Oleh VDM publishing in 2011.

“Difabilitas: Antara Mimpi dan Kenyataan.” Publikasi Bersama Antara SIGAB, UCP Wheels for Humanity in Indonesia, and USAID. Printed in Bahasa Indonesia: 2010.#