Kachyani

Menggedor Pintu Keterbukaan Informasi Publik

Menggedor Pintu Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan Informasi Publik diatur secara khusus oleh Undang-undang. Siapa pun yang membutuhkan informasi, berhak bertanya dan meminta informasi yang dibutuhkan. Pun terkait data dan informasi tentang hutan dan lahan di Pelelawan. Aktivitas yang melakukan penyadaran bagi masyarakat, utamanya kaum perempuan, untuk mengakses data, menjadikan Kabupaten Pelalawan berbenah.

Bagi kebanyakan penduduk Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, hutan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Hutan menjadi sumber kehidupan yang paling hakiki, karena segala macam kebutuhan makhluk hidup tersedia di dalamnya. Meski banyak penduduk Pelelawan hidup berdampingan dengan hutan, namun mereka lebih banyak abai dengan keberadaan hutan itu sendiri.

Tetapi tidak demikian dengan Kachyani. Walaupun sibuk sebagai seorang istri dengan lima lima orang anak, namun tak membuat perempuan kelahiran Bandung, 10 November 1971, ini terjebak dalam urusan domestik keluarga. Kachyani tetap aktif dan bahkan tercatat sebagai tokoh perempuan yang inspiratif. Dia merupakan salah satu tokoh gerakan perempuan yang aktif terhadap advokasi di sektor tata kelola hutan dan lahan.

Kachyani juga tercatat menjadi bagian masyarakat dampingan Riau Women Working Group (RWWG) dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat desa di Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. Karena pengaruhnya terhadap kelompok perempuan, Kachyani dilatih dalam melakukan advokasi terkait mendorong pemanfaatan informasi publik oleh Fitra Provinsi Riau pada tahun 2017.

Kachayani mempunyai peran besar dalam mendorong keterbukaan informasi kepada kelompok perempuan di Desa Lubuk Bunga. Dengan peran dan pengaruhnya, Kachyani mendorong ibu-ibu rumah tangga untuk melakukan akses informasi ke Pemerintahan Kabupaten Pelalawan. Informasi yang diakses atau diminta oleh kelompok perempuan tersebut adalah informasi mengenai informasi anggaran keberpihakan pemerintah terhadap kelompok perempuan dan informasi lainya terkait tata kelola hutan dan lahan.

Sepak terjang Kachyani memang berbeda dengan sepak terjang aktivis lainnya. Aktivitas Kachyani yang memiliki kesadaran tinggi untuk bisa mengakses data terkait hutan dan lahan di wilayah tempat tinggalnya membuat dirinya berbeda. Kachyani bersama kelompok perempuan, memiliki semangat yang tinggi untuk mendapatkan informasi ke beberapa dinas di Kabupaten Pelalawan terkait dokumen Tata Kelola Hutan dan Lahan. Dokumen tersebut antara lain dokumen Hak Guna Usaha (HGU), anggaran Karhutla, laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta informasi-informasi lainnya terkait hutan dan lahan. “Dokumen-dokumen tersebut sangat penting bagi kelompok masyarakat terutama pada kelompok perempuan,” ujar Kachyani.

Pentingnya dokumen dan data yang dibutuhkan Kachyani bukan tanpa pertimbangan. Dia berkeyakinan akses informasi menjadi sangat penting bagi perempuan. “Selama ini, kelompok perempuan mengalami kendala terkait informasi yang sebenarnya sangat diperlukan. Perempuan dianggap tidak penting untuk terlibat, dianggap tidak perlu untuk mengetahui banyak hal terkait keberadaan perusahaan. Padahal hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan perempuan di desa yang ada di sekitar perusahaan,” paparnya.

Kachyani melanjutkan, informasi berkenaan dengan pemanfaatan anggaran sangat penting terutama terkait bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan ke masyarakat.  “Ketika perempuan dapat mengetahui informasi tersebut, maka perempuan bisa memanfaatkan informasi tersebut untuk berpartisipasi dalam mendorong anggaran yang pro terhadap gender dan berkonstribusi terhadap masukan untuk pembuatan  kebijakan.”

Dengan adanya keterbukaan informasi, lanjut Kachyani, kelompok perempuan bisa mengawasi kinerja penyelenggaraan pemerintah. Terutama informasi yang berkaitan dengan tata kelola hutan dan lahan khususnya perizinan, anggaran, karhutla, bencana alam, dan anggaran gender.

Aksi Kachyani ini membuat Pemerintahan Daerah khususnya Kabupaten Pelalawan sadar akan fungsi pelayanan keterbukaan informasi publik yang harus diselenggarakan dengan baik. Kondisi ini kemudian pada tahun 2017, menjadikan Pemda Kabupaten Pelalawan meminta kepada Fitra Riau untuk didampingi terkait peningkatan keterbukaan informasi dengan mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan infrastruktur pedoman pelayaanan PPID di Kabupaten Pelalawan.

Dengan adanya semangat masyarakat dalam hal mendorong keterbukaan informasi yang dipelopori oleh Kachayani,  mengantarkan Pemda Kabupaten Pelalawan untuk berbenah dan membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PPID Utama) agar pelayaan akan informasi dapat di akses oleh publik  melalui satu pintu di bawah Diskominfo Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya, kondisi di kabupaten Pelalawan sangat buruk akan komitmen keterbukaan informasi. Terbukti, dengan susahnya masyarakat untuk mendapatkan haknya akan informasi publik. Akibat rendahnya komitmen tersebut, mengantarkan kabupaten Pelalawan menjadi kabupaten yang buruk terkait transparansi.

Peran dan kegigihan Kachyani dalam mendorong peningkatan pelayanan keterbukaan informasi di Kabupaten Pelalawan, menginspirasi Fitra Provinsi Riau untuk mendorong pengujian komitmen pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan terhadap pelayanan  informasi.

Adapun strategi Fitra Provinsi Riau dalam mendorong peningkatan keterbukaan informasi di Kabupaten Pelalawan dengan menggunakan pendekatan pengujian akses informssasi dengan intrumen indikator yang dapat mendukung peningkatan pelayanan informasi. Sehingga masyarakat dapat menilai atau menguji sejauh mana peranan penyelenggaraan daerah terkait transparan dan akuntabel dalam pengelolaan tata kelola pemerintahannya salah satunya terkait tata kelola hutan dan lahan (TKHL).

Tentu harus ada indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan. Indikator dalam strategi pengujian keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Fitra Provinsi Riau dalam melakukan pendampingan kepada kelompok perempuan tersebut adalah sebagai berikut; pertama Perhutanan Sosial; kedua Perlindungan dari kebakaran hutan dan lahan, berikutnya Perizinan. Indikator yang keempat adalah Pengawasan, kelima penegakan hukum, dan yang terakhir adalah Penanganan konflik hutan dan lahan.

Sebagai pendamping, Fitra Riau melakukan assesment keterbukaan informasi melalui kelompok sasaran. Dimana sasaran tersebut adalah kelompok perempuan penerima manfaat dari informasi. Fitra Riau kemudian mendorong kelompok perempuan untuk berpartisipasi dalam mendorong peningkatan pelayanan keterbukaan informasi, salah satunya di Kabupaten Pelalawan.  Dan yang menjadi tokoh sentralnya adalah Kachyani.

Dalam proses untuk mengajak kaum perempuan terlibat aktif dalam kegiatannya, Kachyani melakukan sejumlah strategi. Beberapa strategi itu  antara lain dengan kemampuan dan pengaruh yang dimilikinya, Kachyani mendorong partisipasi perempuan untuk aktif mengawal kebijakan pemerintah di sektor Tata Kelola Hutan dan Lahan dengan mengajak masyarakat untuk mengakses informasi sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, informasi yang didapatkan oleh kelompok perempuan tersebut dapat dijadikan bahan untuk advokasi bagi kelompok perempuan.

Meski memiliki pengaruh yang cukup besar, tetapi Kachyani tak melupakan perannya sebagai ibu rumah tangga ketika berbaur dengan masyarakat. Inilah yang menjadi nilai tambah bagi Kachyani, karena dia dapat mengetahui problem maupun persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung. “Sehingga hal tersebut dijadikan peluang bagi saya untuk terlibat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengajak masyarakat untuk aktif dalam advokasi terkait mendorong partisipasi publik,” ujarnya.

Kachyani juga aktif membuat kerajinan tangan bersama kelompok ibu-ibu rumah tangga dengan memanfaatan fasilitas sumber daya alam sebagai bahan baku. Media ini menjadi sarana untuk menjalin komunikasi serta membangun kekompakan dan kesadaran terkait advokasi TKHL.

Kachyani menyadari, apa yang dikerjakannya bukan tanpa halangan. Tantangan yang kerap dia hadapi adalah masih rendahnya komitmen Pemkab Pelalawan dalam melaksanakan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) terkait dengan akses terhadap informasi sektor tata kelola hutan dan lahan.

“Selain itu, saya juga merasakan bahwa salah satu penyebab buruknya tata kelola pemerintahan saat ini adalah karena belum dilaksanakannya penyampaian informasi secara transparans dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan informasi publik di instansi pemerintahan. Pemerintahan juga belum memiliki instrumen pelayanan informasi yang lebih proaktif sebagaimana amanat UU No 14 tahun 2008,” terang Kachyani.

Lalu, Kachyani juga menilai belum adanya pelayaanan terpadu satu pintu yang mempermudah publik untuk mengakses data dan informasi yang dibutuhkan. “Yang paling mengesalkan adalah dinas cenderung beralasan tidak memiliki data yang diminta dan proses permintaan data harus melalui prosedur yang rumit dan diberikan hanya untuk kepentingan riset dan studi ilmiah saja.”

Kachyani sadar, perjuangannya selama ini belum mampu merangkul semua kelompok masyarakat agar memiliki pandangan yang sama dalam hal perlunya mendorong keterbukaan informasi dalam pengelolaan TKHL. “Saya juga merasakan, perempuan masih dianggap tidak relevan untuk terlibat untuk aktivitas seperti yang saya lakukan,” kata Kachyani.

Dalam isu TKHL, lanjutnya, termasuk dalam mendorong keterbukaan informasi hingga harus melakukan uji akses informasi. “Dan yang juga saya rasakan sebagai tantangan adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap luasan perizinan di kawasan hutan industri sering dijadikan benturan antara masyarakat dan perusahaan. Karenanya konflik  terus terjadi,” terang Kachyani yang kerap terhambat ketika meminta informasi. Dirinya kerap dilempar ke sana kemari oleh dinas yang bersangkutan yang mengatakan bahwa informasi yang diminta tidak ada di dinas tersebut.

Meski tak mudah, perjuangan Kachyani mulai terasa. Tumbuhnya partisipasi masyarakat yang didorong oleh Fitra  Riau  melalui local campion seperti halnya Kachyani, telah menjadikan Pemerintahan Kabuapten Pelalawan sadar akan makna keterbukaan informasi  sebagai amanat konstitusi.

 

 

Riwayat Hidup

 

Nama                                       : Kachyani

Tempat /Tanggal Lahir             : Bandung, 10-10-1971

Jenis Kelamin                          : Perempuan

Pendidikan                               :

  • SD Bhayangkari 1979-1985
  • SMP Bhayangkari 1985-1988
  • SMEA Bina Putra (SMEA 2) 1988-1991

 

Pekerjaan                                 : Ibu Rumah Tangga

Alamat                                     : Desa Pangkalan Gondai Kec. Langgam, Kab. Pelalawan

Sektor yang diperjuangkan      : Hutan, Tambang, Perkebunan