Saija, Kepala Desa Kanekes, menyatakan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif karena generasi penerus di Baduy jadi mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

TOKOH INSPIRATIF – Sepucuk surat dilayangkan kepada Bupati Lebak, Provinsi Banten, dari masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Inti dari surat itu yakni meminta kepada pemerintah untuk menghapus sinyal internet di wilayahnya.

Pada surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija, termuat dua poin permohonan. Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Baduy.

Poin kedua, permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Saija menyatakan permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy. Para Barisan Kolot keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija yang dimuat Kompas.

Saija menyatakan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif. Hal ini tersebut karena generasi penerus di Baduy mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Permohonan penghapusan sinyal tersebut diprioritaskan untuk wilayah Baduy Dalam. Tetapi untuk Baduy Luar masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” katanya.

Respon pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merespons permintaan warga Baduy Dalam untuk menghapus sinyal internet dari wilayah mereka. Mereka mengatakan sangat menghargai permintaan para tetua suku Baduy itu.

“Soal Baduy itu kan pemerintah Kabupaten Lebak akan mengirim surat ke Kominfo, kita masih menunggu suratnya,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong yang dimuat CNN Indonesia.

Mengenai teknisnya, Usman menjelaskan pemutusan layanan itu bisa meliputi pengaturan ulang cakupan wilayah layanan, sehingga kawasan Baduy Dalam tak lagi bisa mengakses internet. Sementara itu, menara BTS pun tak perlu dibongkar.***

Sumber: Goodnewsfromindonesia.id, CNN Indonesia