LIPI: Hadang Tsunami dengan Mangrove

LIPI: Hadang Tsunami dengan Mangrove

Selain bisa meredam tsunami, mangrove juga bisa memberikan jasa lingkungan seperti penyerapan karbon dan menjadi tempat memelihara ikan-ikan dan satwa laut lainnya.

Tanaman mangrove dapat mengurangi dampak negatif terjangan bencana tusnami. Ini karena salah satu fungsi utama hutan bakau atau mangrove untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan dan meredam gelombang besar termasuk tsunami.

Hal ini seperti diungkapkan oleh peneliti Geofisika Kelautan LIPI Nugroho Dwi Hananto. Dalam salah satu paparan hasil penelitiannya, Nugroho mengatakan mangrove dengan akar tunjangnya yang tumbuh rapat dan melebar akan bekerja seperti jaring untuk menghadang gelombang laut seperti tsunami.

“Seperti baskom berisi air lalu dimasuki spon, maka akan ada bagian air yang bergolak namun ada pula yang tenang karena terhalang oleh spon tadi,” kata Nugroho dilansir dari Antara, Rabu 3 Oktober 2018.

Ia mengatakan sama halnya ketika ada pesisir yang rapat ditumbuhi mangrove maka akan ada reaksi di mana air yang ada di sisi daratan akan lebin tenang.

“Sekarang kita perlu lihat apakah pantai-pantai kita masih ada mangrovenya atau tidak. Kalau ada kita perlu pelihara, kalau tidak ada tapi (daerahnya) potensial ditanami mangrove maka tanami lah,” ujar dia.

Karena selain bisa meredam tsunami, Nugroho mengatakan mangrove juga bisa memberikan jasa lingkungan seperti penyerapan karbon dan menjadi tempat memelihara ikan-ikan dan satwa laut lainnya.

Mangrove, lanjutnya, juga memiliki karekter tumbuh di pantai yang tidak curam. Karena di sana tumbuhan ini tidak terhantam ombak.

“Bisa saja kita tegakkan dengan bambu, tapi memang tidak semua pantai bisa kita kasih mangrove. Jadi perlu dilihat cocok atau tidak,” kata Nugroho.

Jika tidak cocok maka untuk keperluan mitigasi di daerah pesisir bisa dibangun tembok penahan tsunami, seperti yang dilakukan di Jepang. Atau cara lain dengan membuat jalur evakuasi, lanjutnya.

Untuk pantai-pantai di Teluk Palu, menurut Nugroho, memang akan jarang ditumbuhi mangrove mengingat daerah itu merupakan perairan dalam. Kecenderungannya jika teluk dalam dan menyisakan sedikit pantai maka gelombangnya akan besar, sehingga tumbuhan seperti mangrove akan sulit berkembang.

Saat ini sekira 28 wilayah di Indonesia rawan terkena tsunami karena hutan bakau sudah banyak beralih fungsi menjadi tambak, kebun kelapa sawit atau alih fungsi lainnya. Sehingga, penanaman mangrove menjadi sangat penting sekali untuk mencegah terjadinya bencana alam.#

Bayarlah Pajak dengan Sampah

Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan program bayar pajak pakai sampah.

Sebuah terobosan kebijakan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui dinas berwewenang, pemkab Bangka meluncurkan program bayar pajak pakai sampah, atau disingkat dengan “Baypas”.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka, Darius di Sungailiat, mengatakan, khusus untuk masyarakat di Kelurahan Srimanti dan Kelurahan Sungailiat, saat ini bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui tabungan Baypas.

Caranya, masyarakat bisa menyetor sampah melalui bank sampah induk Kota Sungailiat dengan metode pola tabungan Baypas. Selanjutnya, uang yang sudah terkumpul dalam tambungan itu bisa dipergunakan untuk membayar PBB dengan jumlah pajak yang sudah ditetapkan.

Darius mengatakan, program ini dikeluarkan untuk membantu masyarakat membayar kewajibannya sekaligus meningkatkan pendapatan PBB. “Melalui metode program terobosan ini masyarakat terbantu membayar pajak tanpa merasa terbebani,” jelas Darius dilansir dari Antaranews, 2 Oktober 2018.

Di Pemkab Bangka, program Baypas ini untuk sementara diterapkan di dua keluarahan yakni Kelurahan Srimenanti dan Kelurahan Sungailiat. Kedua kelurahan tersebut dianggap sudah mampu melakukan proses pengelolaan sampah dengan baik.

“Saya berharap secara bertahap program ini dapat diterapkan bagi masyarakat umum lainnya diseluruh wilayah tingkat kecamatan maupun desa,” ujarnya.

PBB yang dibayar masyarakat akan dipergunakan kembali untuk kegiatan pembangunan daerah sehingga pada akhirnya masyarakat pula yang akan menikmatinya.*