Tiga mahasiswa UNDIP berhasil menciptakan aplikasi pendeteksi praktik nakal penjual BBM baik di SPBU maupun Pertamini.

Penggunaan transportasi pribadi berupa kendaraan bermotor selalu meningkat setiap tahunnya. Tingginya penggunaan kendaraan bermotor tentunya mendorong peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Keterbatasan akan produksi BBM yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia menjadi celah bagi pelaku praktik kecurangan dalam penjualan BBM. Adapun kecurangan tersebut berupa pengurangan takaran dengan memainkan nozzle atau alat pengisi BBM.

Untuk itu, sejumlah Mahasiwa Universitas Diponegoro melakukan wawancara kepada petugas UPTD Metrologi Kota Semarang. Hasilnya diketahui bahwa kecurangan pengisian BBM tidak hanya berlangsung di SPBU. Pertamini yang hadir untuk masyarakat saat ini kebanyakan juga masih belum sesuai standar.

Terlebih, menjamurnya pertamini saat ini ternyata tidak diimbangi dengan regulasi yang mengendalikan usaha kecil tersebut. Sehingga, peluang terjadinya praktik kecurangan lebih besar karena tidak dipantau secara langsung khususnya oleh UPTD Metrologi.

Berangkat dari permasalahan tersebut, tiga mahasiswa Universitas Diponegoro yang terdiri dari Farkhan Attoillah (Teknik Industri), Aan Aria Nanda (Teknik Elektro), dan Azizah Dewi Suryaningsih (Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota) memberikan solusi melalui inovasi berupa aplikasi pendeteksi kecurangan POM Bensin untuk melindungi konsumen dari praktik nakal yang dilakukan oleh penjual BBM baik di SPBU maupun Pertamini.

Alat pendeteksi kecurangan pengisian bensin tersebut diberi nama Automatic Detection Pencegah Kecurangan Pengisian Bahan Bakar Minyak atau yang kemudian disebut MAITEC.

Cara kerjanya dilakukan dengan memasang sensor pendeteksi volume bensin yang masuk ke tangki kendaraan yang dilengkapi dengan detektor warna untuk menentukan jenis BBM yang dibeli. Selanjutnya, pengendara dapat membaca hasil proses data secara langsung pada monitor kecil yang dipasang di atas tangki.

Untuk memastikan data tersebut sesuai, tersedia aplikasi untuk membaca nota pembelian yang dapat membandingkan hasil perhitungan alat dengan angka pada layer monitor mesin pengisi bensin.

Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi konsumen BBM dengan menjadikan scan nota dan hasil perbandingan sebagai bukti untuk menegakkan hukum kecurangan penjualan bensin yang merugikan masyarakat selama ini.

Ketua kelompok, Farkhan Attoillah mengatakan, aplikasi MAITEC saat ini sudah dihasilkan. Akan tetapi, pihaknya masih sebatas mensimulasikan pada android simulator. Rencananya, aplikasi tersebut diharapkan dapat diinstal pada telepon pintar setelah melakukan pemgembangan sistim dengan berbagai fitur tambahan.

Nantinya, cara kerja MAITEC dimulai dengan menu validasi yang bisa menampilkan apakah SPBU terkait melakukan kecurangan ataupun tidak. Selanjutnya pada menu chart akan menampilkan grafik dalam pembelian bahan bakar. Dari grafik tersebut akan dapat dihitung naik turunnya harga dalam sebulan.

Pihaknya sangat berharap dengan pengembangan karya yang ada dapat membantu dalam meminimaisir kecurangan takaran bensin oleh oknum-oknum tertentu.

“Alat sudah ada. Untuk aplikasi memang belum kami lepas ke android, karena masih dikembangkan. Sebelum aplikasi dilepas bisa disimulasikan di android simulator,” pungkas Farhan.