www.socorejo-jenu.desa.id

Istilah mudik mulai dikaitkan dengan Lebaran sejak tahun 1970-an. Momen Idulfitri digunakan para perantau yang bekerja di Ibu Kota untuk memanfaatkan cuti panjang guna kembali ke kampung halamannya.

TOKOH INSPIRATIF – Mudik menjadi fenomena unik migrasi musiman yang terjadi besar-besara di Indonesia. Terjadi setiap perayaan Idul Fitri, momen silaturahmi di hari yang fitri bagi umat Muslim ini menjadikan mudik sebuah tradisi yang hanya ada Indonesia.

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, istilah mudik merupakan singkatan yang berasal dari bahasa Jawa, yakni ‘mulih dilik’ yang berarti pulang sebentar. Dalam bahasa Betawi, mudik dihubungkan dengan kata ‘udik’ berarti kampung atau desa. Dengan demikian mudik bisa diartikan sebagai kegiatan menuju udik atau menuju kampung.

Adapun Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan mudik sebagai pulang ke kampung halaman. Kegiatan mudik biasanya memang identik dengan kembali ke kampung halaman untuk berkumpul dan merayakan bersama Idulfitri.

Diyakini kegiatan mudik sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Kala itu mudik menjadi tradisi bagi para petani yang berkelana untuk kembali ke kampung halaman agar dapat berkumpul bersama saudara, guna membersihkan makam leluhur dalam rangka meminta keselamatan dalam mencari rezeki diperantauannya. Ketika itu mudik tidak ada kaitannya sama sekali dengan perayaan Hari Raya Idulfitri.

Istilah mudik mulai dikaitkan dengan Lebaran sejak tahun 1970-an. Momen Idulfitri digunakan para perantau yang bekerja di Ibu Kota untuk memanfaatkan cuti panjang guna kembali ke kampung halamannya. Banyak pemudik yang juga memanfaatkan waktu mudik sebagai waktu berlibur bersama keluarga.

Mudik 2023

Mudik 2023 diprediksi bakal berlangsung lebih meriah, mengingat tahun ini menjadi momentum mudik pertama setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19. Tak ayal, lonjakan pergerakan masyarakat diprediksi bakal terjadi selama masa mudik Lebaran 2023 ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi potensi pergerakan masyarakat selama masa Lebaran 2023 mencapai 123,8 juta orang atau hampir separuh jumlah penduduk Indonesia. Angka ini meningkat 14,2% dibanding pergerakan masyarakat selama periode Lebaran pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Kemenhub juga mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan tingginya animo masyarakat untuk mudik tahun ini. Faktor tersebut adalah tidak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Indonesia memasuki masa pra-endemi atau mendekati normal pascapandemi Covid-19, perekonomian yang semakin membaik, tidak ada pembatasan atau larangan perjalanan, serta persepsi positif dari masyarakat pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2022.

Jangan Lengah

Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Intrans), Darmaningtyas menilai meski mudik tahun sebelumnya mendapatkan persepsi positif dari masyarakat, pemerintah tidak boleh lengah menghadapi mudik Lebaran 2023. Pasalnya, dalam setiap penyelenggaraan mudik, masih banyak ruang untuk evaluasi dan penyempurnaan.

“Masalahnya akan tetap sama, karena jutaan kendaraan keluar dalam satu kurun waktu yang sama, sementara infrastruktur jalan tetap, maka kemacetan itu tidak akan terhindarkan, apa pun sistem yang diterapkan,” kata Darmaningtyas melansir beritasatu.com, Minggu (9/4/2023).

Mengacu survei BKT Kemenhub, perjalanan melalui moda darat berkontribusi sekitar 75% dari seluruh perjalanan pada mudik dan arus balik Lebaran 2023. Terkait hal itu, Darmaningtyas meyakini kemacetan akan kembali terjadi di sejumlah titik di jalan tol dan arteri, seperti pada mudik Lebaran sebelumnya.

“Infrastruktur sudah memadai, tetapi volume kendaraan yang lewat pada kurun waktu yang sama itu tinggi, ya tentu macet,” ungkapnya.

Darmaningtyas menambahkan, sebetulnya seluruh infrastruktur telah dirancang dengan baik untuk menghadapi situasi normal. Namun untuk menghadapi mudik Lebaran yang berlangsung setahun sekali dengan lonjakan jumlah kendaraan, pemudik tetap harus memaklumi apabila terjadi kemacetan atau waktu tempuh yang lebih lama.***

Sumber: beritasatu.com