foto: kompas.com

B20, B30 dan B100 merupakan hasil terobosan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral untuk memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia. Berikut ini perbedaannya.

TOKOH INSPIRATIF – Biosolar adalah bahan bakar ramah lingkungan yang berasal dari pencampuran biodiesel (minyak nabati) dan bahan bakar solar. Adapun bahan bakar solar berasal dari sumber energi fosil yang kita tahu, tidak dapat diperbarui.

Berasal dari bahan nabati, biosolar umumnya terbuat dari biji tanaman atau buah sehingga bahan bakunya bisa terus diproduksi sehingga tidak khawatir akan habis seperti halnya minyak bumi. Tak salah bila biosolar diharapkan dapat menjadi solusi energi di masa depan.

Biosolar yang berada di Indonesia sampai saat ini dikenal dengan merek dagang Bio Solar B30. Hal tersebut menandakan 30% berasal dari komponen nabati dan 70% berasal dari bahan bakar solar.

Meski demikian, pemerintah Indonesia terus mengembangkan bahan bakar ramah lingkungan dalam berbagai versi. B20, B30 dan B100 merupakan hasil terobosan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral untuk memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia.

Berikut penjelasan selengkapnya.

B20

Prototipe perkembangan biodiesel dimulai dari B20 yang mengatur pencampuran 20% biodiesel dan 80% bahan bakar solar.

Program ini merupakan langkah awal dalam pengaturan teknologi bahan bakar nabati (Biofuel) melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral No 12 tahun 2015.

B30

Perkembangan selanjutnya di tahun 2020 pemerintah mewajibkan pencampuran 30% biodiesel dan 70% bahan bakar solar.

Hal tersebut menjadi langkah selanjutnya dari biodiesel dikembangkan untuk variasi industri yang lebih beragam (komersil, pembangkit listrik sampai transportasi)

B100

Biodiesel dengan 100% bahan nabati yang merupakan hasil ekstraksi berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME).

Ester yang digunakan sebagai bahan bakar tersebut melalui proses transesterifikasi untuk mempercepat proses reaksi metanol/alkohol yang digunakan. Sampai saat ini B100 terus dikembangkan sampai pada tahap layak untuk digunakan.

Biosolar bersama dengan Pertalite merupakan Jenis BBM Penugasan Khusus (JBPK) sehingga harganya disubsidi oleh pemerintah. Adapun nilai subsidi biosolar mencapai 1,5 kali lebih tinggi daripada harga jualnya.***