Nur Hidayati

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)

Suara Lantang Pejuang Lingkungan

Berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam isu-isu yang terkait dengan lingkungan hidup dan pembangunan. Sejak di bangku kuliah hingga saat ini, sebagian besar waktunya dihabiskan untuk beraktifitas dalam organisasi non-pemerintah dan bersama masyarakat dalam berbagai macam isu di berbagai tingkatan. Mulai dari perencanaan komunitas dan pengorganisasian penanganan kasus-kasus masyarakat, hingga advokasi dan kampanye isu dan kebijakan dari level nasional, regional (ASEAN) dan global.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam pada Kamis 2 Agustus 2018. Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati meminta KPK menindaklanjuti laporan kasus korupsi sumber daya alam yang dilaporkan masyarakat. Menurut dia, ada 36 laporan terkait kasus tersebut yang diduga melibatkan kepala daerah.

“Jadi terkait kasus-kasus ini kami sudah melaporkan sebanyak 36 kasus kepala daerah ke KPK dari berbagai provinsi. Belum semuanya ditindaklanjuti. Jadi kami minta pada KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang sudah kami ajukan,” sambung Nur Hidayati.

Selain itu, Nur Hidayati meminta KPK dan pemerintah melihat kerusakan alam akibat praktik-praktik korupsi. Pemerintah juga diminta menghentikan pemberian izin di sektor sumber daya alam.

“Jadi tambang jangan lagi diberikan izin, sawit jangan diberikan izin sebelum tata kelolanya menjadi lebih baik dan termasuk permasalahan yang ditinggalkan oleh praktek-praktek sebelumnya itu diselesaikan. Itu yang menurut kami menjadi penting agar kerugian negara itu tidak smkin besar. Akibat berbagai kerusakan lingkungan yang menyebabkan juga bencana ekologis,” tutur Nur Hidayati.

Berbicara soal korporasi penguras sumber daya alam, Yaya menilai kejahatan yang mereka lakukan terhadap lingkungan sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Sebab kejahatan di sektor tersebut tidak hanya memberikan dampak negatif untuk saat ini, melainkan juga bisa berdampak buruk bagi generasi penerus.

Selain persoalan tambang, mengacu pada catatan Walhi, kasus pembakaran juga sudah sangat masif terjadi. Namun, sampai saat ini belum juga ada perusahaan yang bisa dijerat secara pidana. Karena itu, Walhi mendorong pemerintah mengetatkan peraturan untuk menyelamatkan lingkungan hidup di Indonesia. Sehingga ke depan, korporasi yang melakukan pembakaran dan lahan secara ilegal dapat dijerat secara hukum pidana.

“Selain peraturannya, kami juga mendorong pemerintah membentuk pengadilan khusus untuk menangani masalah lingkungan ini,” kata Nur Hidayati.

Berdasarkan investigasi Walhi, ungkapkan Yaya, dalam kasus Karhutla korporasi sering kali menggunakan cara-cara premanisme bahkan pengerahan aparat keamanan untuk membungkam siapa saja kelompok masyarakat yang ingin membongkar kejahatan tersebut. Tidak hanya di hilirnya, di hulunya juga banyak korporasi yang sering melakukan praktik penyuapan untuk mendapatkan izin eksplorasi.

“Jadi dari hulu sampai hilir, korporasi perusak lingkungan ini sudah banyak melakukan kejahatan. Sehingga kami memandang pemerintah harus ekstra menyelesaikannya dengan cara membentuk peradilan khusus mengenai lingkungan,” ucapnya.

Pemerintah, tegas Yaya, harus didesak terutama dalam hal penegakan hukum. Meski demikian, pekerjaan ini harus didorong bersama lantaran banyak pihak yang terlibat di sana.

***

Nur Hidayati lahir di Surabaya, 14 Agustus 1973. Sejak kanak-kanak, Yaya dan keluarga hijrah ke Ibukota. Karena itulah meskipun lahir di kota Buaya, ia menamatkan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Jakarta.

Tumbuh dalam keluarga penuh cinta, anak keempat dari enam bersaudara ini merasa keluarga menjadi surga baginya. Orangtua yang selalu memberinya kebebasan untuk memilih masa depan, juga kakak yang selalu asyik menjadi teman ngobrol tentang banyak hal.

“Bapak selalu mengatakan kepada kami, yang menentukan masa depan adalah kalian sendiri. Orang tua hanya membekali. Jadi, nanti kamu gede jadi apa pun, itu tanggung jawab kamu,” kata Yaya sembari menyebutkan bahwa kedua orangtuanya yang mantan aktifis itu adalah sosok ideal. Di rumah, mereka mendiskusikan apapun, mulai dari soal politik hingga pergaulan remaja.

Lulus SMA, atas ‘provokasi’ kakaknya, akhirnya Yaya memilih Fakultas Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung untuk melanjutkan jenjang pendidikan.

“Jadi waktu masih galau mau masuk apa, kakak bilang kamu masuk lingkungan saja,” ucap Yaya mengulang kembali kalimat Nur Amalia, kakak kandungnya yang sejak kuliah hingga kini aktif dalam dunia NGO. Saat itu, Nur Amalia sudah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan kebetulan sedang menangani kasus Walhi.

Tak banyak pikir, saat mengisi formulir Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Yaya memilih ITB sebagai pilihan pertama, Teknik Elektro Universitas Indonesia sebagai pilihan kedua, dan Hubungan Internasional Unpad sebagai pilihan ketiga. Otaknya yang encer membuat ratusan soal UMPTN bukan hal yang sulit baginya. Dan benar saja, dia pun diterima di kampus yang banyak melahirkan teknokrat ini.

Hidup berjauhan dengan orangtua, membuat Yaya makin tertantang dan merasa menemukan dunia barunya. Perlahan dan pasti, Yaya larut dalam berbagai aktifitas kampus. Selain aktif di himpunan mahasiswa, Yaya juga bergabung dalam kelompok marching band kampus. “Sebagai peniup terompet,” kenangnya sambil melepas tawa.

Di kampus ini jugalah untuk pertama kali Yaya berkenalan dengan organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. “Saya suka dikontak-kontak sama Walhi dan diajak bekerja sama. Sering juga bantuin warga yang kebanjiran,” cetusnya Yaya yang pernah bercita-cita menjadi dokter dan pengacara.

Empat setengah tahun kuliah, pada 1997 Yaya pun lulus dengan hasil sangat memuaskan. Sempat menjadi asisten dosen di kampus almamater, setahun kemudian dia memilih Walhi sebagai tempat berlabuh. Kebetulan saat itu posisi project officer untuk isu pencemaran sedang kosong. “Di Eknas saya ketemu mbak Emy Hafild, diwawancara, dan besoknya langsung masuk.”

Tanpa ba-bi-bu, Yaya langung ditugaskan untuk menangani kasus pencemaran PT Indorayon dan PT Freeport Indonesia. Sendiri! Yaya hanya dibekali dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) Freeport yang tebalnya semeter. “Mulai dari situ saya belajar bikin profiling kasus. Belajar sendiri sambil lihat-lihat contoh yang pernah ditangani Walhi. Indorayon juga gitu,” kenangnya.

Sejak saat itulah Yaya terlibat jauh di organisasi lingkungan hidup paling melegenda ini. Menyadari bahwa isu tambang menjadi hal baru baginya, dia pun mulai mempelajadi dari nol tentang bagaimana proses ekstrasi tambang, apa yang dihasilkan, dan sebagainya.

Di Walhi, katanya, proses pendidikannya memang learning by doing. Harus inisiatif tinggi. Wahasil, dia pun harus mengunjungi berberapa perpustakaan untuk menncari dokumen dan referensi. Maklum, di tahun 90-an akses internet belum semudah sekarang. “Komputer saja di Walhi gantian. Karena saya paling yunior, jadi saya pakainya paling akhir. Sudah sore saya baru bisa pakai. Jadi pagi itu saya keliling dulu,” kenangnya.

Di Walhi pula akhirnya Yaya bisa membumikan teori-teori yang dia peroleh dari kampus dalam realitas kehidupan sesungguhnya yang lebih kompleks. “Pas masuk Walhi langsung ‘klik’,” kata Yaya yang akhirnya memahami bahwa persoalan lingkungan tidak hanya soal teknik, tapi berhubungan juga dengan persoalan politik, ekonomi, dan sosial.

Pengalaman paling mengesankan di Walhi ketika dirinya terlibat advokasi warga terkena dampak pencemaran PT Indorayon, Porsea, Sumatera Utara, pada 1999-2000 . “Gerakan rakyatnya massif sekali. Saya sampai merinding. Warga satu kampung turun semua memprotes perusahaan. Saya juga baru lihat betapa berkuasanya perusahaan,” katanya.

Kasus pencemaran PT Freeport Indonesia juga memberinya pengalaman yang luar biasa. Dari kasus ini, Yaya berkesimpulan betapa berkuasanya perusahaan sehingga mereka bisa membeli ahli-ahli lingkungan senior untuk menisbikan kesalahan fatal mereka dalam membuang limbah tambang. “Orang sesenior itu bisa merendahkan harga dirinya di hadapan saya hanya untuk membela perusahaan Freeport.”

Dan itulah kemudian yang menjadi pemahamannya bahwa musuh utama kita sesungguhnya adalah korporasi. Dalam manifesto Walhi disebutkan bahwa penyebab utama masalah krisis lingkungan hidup adalah neoliberalisme dan kapitalisme yang berwujud pada watak korporasi.

“Musuh bersama kita bukanlah pemerintah, tapi korporasi. Karena pemerintah hanya diperalat korporasi yang memang secara intrinsik punya watak penguasaan, mendominasi, ekstraktif, dan memaksimalkan keuntungan. Sehingga mereka menggunakan semua cara untuk melanggengkan kepentingannya,” urai Yaya.

Saat ini, lanjutnya, negara kita sedang mengalami darurat kejahatan korporasi. Dari beberapa tanda yang ada, telah menunjukkan gejala itu. Misalnya, penegak hukum kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disandera oleh masyarakat yang kemungkinan besar disuruh oleh korporasi dua tahun lalu. Jadi, tegas Yaya, sebenarnya yang harus diputus adalah moral hazard di korporasi.

“Sesunguhnya, pemerintah itu kalau mau bersih bisa. Karena bagaimanapun korporasi itu akan menyesuaikan dengan lapangan mainnya dia. Jadi kalau dari awal pemerintah itu sudah tegas, dia akan menyesuaikan,” kata Yaya.

Ini karena sebenarnya korporasi adalah satu entitas yang sangat fleksibel. Jadi ketika pemerintah sudah memberi signal tidak mau main-main, mereka akan selalu beradaptasi dan tidak akan ada kerugian baginya.

“Makanya kalau pemerintah tidak tegas dengan alasan takut korporasi akan lari atau tidak mau berinvestasi, itu salah besar. Negara kita ini sesungguhnya ladang yang menguntungkan untuk melakukan bisnis, tinggal bagaimana pemerintah itu benar-benar setting rules yang benar. Bikin rule of the game yang jelas,” terang Yaya yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam isu-isu terkait lingkungan hidup dan pembangunan.

Sejak di bangku kuliah hingga saat ini, sebagian besar waktu Yaya dihabiskan untuk beraktifitas dalam organisasi non-pemerintah dan bersama masyarakat dalam berbagai macam isu di berbagai tingkatan. Mulai dari perencanaan komunitas dan pengorganisasian penanganan kasus-kasus masyarakat, hingga advokasi dan kampanye isu dan kebijakan dari level nasional, regional (ASEAN) dan global.

Untuk isu lingkungan hidup, setidaknya Yaya cukup aktif di Greenpeace sebagai Pengkampanye Perubahan Iklim dan Energi, Greenpeace Asia Tenggara, (2006-2008), dan Country Representative untuk Indonesia (2009-2012). Sebelumnya, Yaya juga terlibat dalam gerakan Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), sebagai koordinator nasional. Dara yang tak bisa diam ini juga didapuk sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Sawit Watch pada 2010-2012, sebelum akhirnya kembali ke Walhi pada 2012 dan diberi mandat menjadi kepala departemen advokasi.

“Walhi memanggil. Walhi butuh sentuhan, dan saya bisa berbuat lebih banyak di sini,” kata sosok yang menyukai tantangan ini, saat kembali ke Wahi.

Dan benar saja, dalam acara Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) Walhi XII di Palembang, 22-28 April 2016, berakhir dengan terpilihnya Nur Hidayati sebagai Direktur Eksekutif Nasional Walhi. Dalam pidato perdananya, yaya menyampaikan pentingnya konsolidasi, soliditas, dan solidaritas dari seluruh komponen WALHI dan gerakan lingkungan hidup di Indonesia di tengah semakin menguatnya kekuatan korporasi yang semakin mengancam lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat.

Di internal Walhi, tugas Yaya melakukan kaderisasi. “Membawa masa transisi periode ini, menyiapkan sistem pengkaderan Walhi, sistem pendidikan Walhi, sampai sistem leadership. Semua kami perbaiki,” ujar Yaya.

Bagi sosok easy going namun tegas ini, setelah malang melintang di berbagai NGO, memimpin Walhi menjadi tantang terbesar baginya. Karena itulah dia sekarang tidak terlalu banyak tampil di luar. “Saya lebih fokus membebereskan yang di dalam,” kata Yaya.

Bila kelak telah usai menuntaskan amanahnya di Walhi, Yaya ingin melanjutkan studinya ke jenjang strata dua dan selanjutnya ingin menjadi peneliti atau dosen ketimbang mendekat ke lingkaran kekuasaan seperti kebanyakan dilakukan beberapa aktifis saat ini. “Saya tidak terlalu berminat jadi birokrat. Masuk pemerintahan daripada sakit hati atau menyakiti diri sendiri, mending tidak,” cetusnya.

Berbicara tentang pemerintah, satu harapan Direknas Walhi ini: pemerintah jangan nodai kepercayaan rakyat. Karena, pemerintahan sekarang mendapat dukungan penuh dari rakyat. “Ingat, didukung rakyat, bukan perusahaan ataupun partai. Rakyatlah yang datang ke bilik-bilik suara untuk memilih pemimpin yang mereka percaya. Ada kepercayaan yang dititipkan di sana.”

Jadi, pungkas Yaya, dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah harus punya hati nurani. Pembangunan tidak semata-mata hanya soal investasi dan bukan semata-mata mengumpulkan duit dan punya dana untuk kampanye untuk melanggengkan kekuasaan.

Biodata
Nama : Nur Hidayati, ST
Tempat dan Tanggal Lahir : Surabaya, 14 Agustus 1973
Jenis Kelamin : Perempuan
Email Pribadi : nhidayati@icloud.com

Pendidikan Formal
1992-1997: Studi Strata-1 Jurusan Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Bandung (ITB). Lulus sebagai ‘Sarjana Teknik/ST’.

Pengalaman Bekerja dan Organisasi
• Kepala Departemen Advokasi, Eksekutif Nasional WALHI, 2012-sekarang
• Country Representative untuk Indonesia, Greenpeace Asia Tenggara, 2009-2012
• Koordinator Nasional, Civil Society Forum for Climate Justice (CSF), 2008- 2009
• Pengkampanye Perubahan Iklim dan Energi, Greenpeace Asia Tenggara, 2006-2008
• Kepala Divisi Kampanye dan Pendidikan Publik, Eksekutif Nasional WALHI 2002-2005
• Project Officer of Polusi Industri, Ekskeutif Nasional WALHI, 1998-2002
• Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Sawit Watch, 2010-2012
• WALHI Institut, 2005-2006
• Facilitator dan trainer 2000-sekarang#