Retno Listyarti, M.Si

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Tak Gentar Membela yang Benar

Sosok wanita tangguh ini pernah menjadi guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selama belasan tahun. Dia mengadvokasi para guru, baik di Jabodetabek maupun wilayah lain di Indonesia. Selain membantu guru, Retno juga aktif mengadvokasi siswi korban kekerasan seksual. Hal inilah yang mengantarkan dia terpilih sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk periode lima tahun sejak 2017.

Retno Listyarti adalah praktisi pendidikan yang saat ini mengemban amanah sebagai komisioner pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Saat ini dia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) setelah selama dua tahun dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI.

FSGI sendiri adalah organisasi tingkat nasional yang didirikan sebagai hasil pertemuan 12 organisasi guru daerah di Indonesia pada Januari 2011 dengan menjadi alternatif atas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menjadi satu-satunya wadah untuk berorganisasi bagi profesi guru saat itu.

Mantan Kepala Sekolah SMA 76 dan SMA 3 Jakarta ini kerap melaporkan berbagai praktik dan indikasi korupsi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Misalnya, dia melaporkan pembagian barang-barang dan mebel ke sekolah-sekolah padahal tidak dibutuhkan, bahkan tanpa pengajuan dari sekolah.

Tak cuma soal indikasi korupsi, peran utama master lulusan Universitas Indonesia ini di FSGI adalah membela guru. Puluhan guru telah ia advokasi. Contohnya perkara yang menimpa Slamet Maryanto pada 2013.

Slamet, guru di SMAN 109 Jakarta, Jagakarsa, Jakarta Selatan dipindah ke SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara. Hal ini memberatkan Slamet yang tinggal di Citayam, Depok. Retno memutuskan membantu. Dia mendatangi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan meminta Kepala Dinas mempertimbangkan kembali penempatan tersebut. SK Mutasi Slamet akhirnya dibatalkan.

Di perkara lain Retno berhasil menggagalkan pemutusan hubungan kerja massal di Yayasan Pendidikan Al Maruuf, Cibubur, Jakarta Timur. Setelah berdiskusi dengan beberapa pihak terkait, yayasan mengurungkan niatnya memecat guru – guru di sana.

Retno juga membantu forum guru agama Jakarta yang tidak dapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagaimana PNS DKI Jakarta yang lain, karena penugasannya dari Kementerian Agama. Ia bersama FSGI kemudian melakukan advokasi dan cukup berhasil.

FSGI juga pernah memperjuangan TKD guru PNS DKI Jakarta yang besarannya tak sesuai. Saat itu Gubenur DKI Jakarta masih Fauzi Bowo alias Foke. Perjuangan tersebut berhasil setelah 11 bulan diadvokasi.

Selain membantu guru, Retno juga aktif mengadvokasi siswi korban kekerasan seksual. Hal inilah yang mengantarkan dia terpilih sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk periode lima tahun sejak 2017.

Selain menjadi Sekjen FSGI dan anggota KPAI, ibu tiga anak ini juga aktif sebagai Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) dan Pembina Kelompok Ilmiah Remaja Jakarta Utara (KIRJUT) sejak 1998. Dalam kesehariannya ia menjalankan profesi sebagai pengajar untuk SMA Negeri 13 Jakarta.

Retno sendiri dikenal sebagai pribadi yang berprestasi, hal ini dibuktikan sejak ia menjadi mahasiswi dengan meraih penghargaan Mahasiswa Berprestasi IKIP Jakarta dan Nasional pada 1993. Selepas menjadi guru, ia kembali menerima sejumlah penghargaan atas prestasinya dalam bidang pendidikan, seperti dari Toray Foundation pada tahun 2004.

Penghargaan berikutnya yang ia dapat yaitu sebagai Tokoh Pendidikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2007 dan menjadi bagian dari 7 Pendidik Terbaik Indonesia peraih Indonesia Islamic Educator Awards pada 2013. Ia juga dikenal aktif menulis sejumlah buku untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan opini untuk sejumlah surat kabar di Indonesia.

Selain dikenal karena prestasi dan kontribusinya terhadap dunia kependidikan Indonesia, namanya diperbincangkan publik ketika ia diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2015 karena dianggap lalai menjalankan tugasnya. Retno tidak memenuhi kewajibannya untuk berada di sekolah yang ia pimpin pada saat pelaksanaan ujian nasional (UN) dan diketahui berada di SMA Negeri 2 Jakarta pada hari pertama pelakasanaan UN setingkat SMA. Ia lalu mengajukan gugatan terhadap surat keputusan mengenai pencopotan dirinya oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara pada Januari 2016.

Kini Retno telah melupakan kejadian itu dan memilih berkiprah dalam perlindungan anak. Terhitung sejak November 2016, bersamaan dengan proses hukum gugatannya terhadap keputusan pemecatan, Retno mendaftar calon komisioner KPAI. Sejak lama, perempuan yang kini guru SMAN 13 Jakarta itu mengaku punya kepedulian pada kasus kekerasan anak di dunia pendidikan. Setiap tahun Retno menilai kasus kekerasan anak semakin masif dan mengerikan karena sampai muncul korban siswa meninggal.

Menurut Retno, sekolah seharusnya menjadi sumber dari budaya kebaikan. Jika ditanamkan nilai kekerasan, saat di luar anak hanya bisa menyelesaikan persoalan dengan cara yang sama. Termasuk kasus pelanggaran hak anak melalui sikap sekolah yang memberikan nilai 0 kepada siswa. ”Memberi nilai 0 pada anak itu melanggar hak anak. Saya sering bentrok dengan guru terkait ini. Ini bukan semata membela anak, tapi membela kualitas pendidikan,” ujar perempuan yang telah menghasilkan puluhan publikasi ilmiah dan kumpulan makalah ini.

Dengan menjadi guru, Retno tidak bisa berbuat banyak dalam memberikan perlindungan kepada anak. Karena itu, dia memutuskan masuk KPAI. Peraih Islamic Educator Award 2013 tersebut mendaftar setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mencalonkan diri melalui jalur pemerintah.

Dengan rekomendasi itu, Retno mendapatkan cuti tanpa tanggungan selama lima tahun. ”Saya mengikuti semua proses seleksi. Dari awal sekitar 180-an, menjadi 36 orang, lalu menyusut 18 orang ke Komisi VIII DPR, dan akhirnya terpilih sembilan,” ujarnya.

Saat masuk seleksi akhir di DPR, Retno mengaku sempat pesimistis. Sebab, selama ini posisi KPAI selalu lekat menjadi jatah dari wakil Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah. Retno mengaku bukan bagian dari NU dan Muhammadiyah. Namun, pada akhirnya, Retno terpilih di antara delapan komisioner lain, yang terbagi rata mewakili NU dan Muhammadiyah.

”Saya sempat pesimistis dan dag-dig-dug karena ini kan lembaga politik. Sementara partai yang menjadi pengusung saya hanya PDIP. Ternyata, akhirnya bertambah dari enam fraksi lain. Saya sempat kaget ternyata terpilih,” ujar lulusan S-2 Kajian Timur Tengah dan Islam Ilmu Politik dan Hubungan Internasional UI itu.

Di KPAI, Retno fokus dalam berbagai kegiatan perlindungan anak, khususnya hak anak di bidang pendidikan. Selama 24 tahun menjadi guru dan pernah menjadi kepala sekolah selama dua tahun, Retno menyadari banyak masalah di dunia pendidikan, terutama hak-hak anak dan Perlindungan anak di pendidikan.

“Anak kerap menjadi korban kebijakan pendidikan yang bukan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Retno yang fokus menyoroti kebijakan Ujian Nasional dan kebijakan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).

Menurutnya, kedua kebijakan tersebut harus dilawan dan diperjuangkan melalui jalur hukum. Kedua kebijakan tersebut cenderung diskriminatif dan berpotensi melanggar hak-hak anak didik.

Terkait Ujian Nasional, Retno besyukur, gugatan cetizen law suite berhasil menang hingga keputusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan kebijakan RSBI juga berhasil dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tentang RSBI di pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dibatalkan oleh MK karena berpotensi menimbulkan kasta dalam pendidikan atau diskriminastif.

“Kebijakan RSBI langsung dihentikan setahun kemudian setelah putusan MK. Namun kebijakan UN walaupun sudah inkrah keputusannya, tetap saja pemerintah tidak bersedia memoratorium UN,” Retno yang mengaku tantangan paling berat dalam perjuangan ini adalah cercaan dari orang-orang yang berada di sekelilingnya, seperti rekan-rekan sesama guru, kepala sekolah, dan para birokrat pendidikan yang notabene adalah atasannya sendiri.

Sosok penerima LBH Award sebagai Pejuang HAM pada 2013 ini berharap anak-anak muda Indonesia yang lahir di era digital dan sangat dekat dengan media sosial dan gadget harus bijak menggunakan kemajuan teknologi. IT dan gadget, menurut Retno, ibarat pedang bermata dua. Banyak generasi muda sekarang menjadi malas membaca buku karena lebih senang browsing google. Akibatnya buku referensi yang dibaca rendah.

Literasi digital yang rendah membuat anak muda Indonesia mudah di pengaruhi dan mempercayai berita hoax. Daya kritis rendah karena budaya baca yang rendah melanda anak jaman milineal. Jadi, Retno berpesan, bijaklah dalam memanfaatkan gawai dan mengakses media sosial.

Biodata

Nama : Retno Listyati, M.Si
Lahir : Jakarta, 24 Mei 1970
Jabatan : Komisioner KPAI Terpilih Periode 2017/2022
Anak : Aulia Dirayati Putri (24 tahun)
Maulvi Muhamad Adib (21 tahun)
Gemilang Prilo Muhamad (9 tahun)
Suami : Mochamad Basuki Winoto (52 Tahun)

Pendidikan
SMAN 13 Jakarta
PMP-KN IKIP Jakarta
Kajian Timur Tengah dan Islam, Ilmu Politik dan Hubungan Internasional, Universitas Indonesia

Karier
Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Jakarta
Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta (1998)
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (2016 – 2021)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (2017 – 2022)

Prestasi Berkaitan dengan Akademik, Penulisan dan Penelitian :

1. Pemenang (Juara) Dua Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) Kemendikbud (dulu Departemen P dan K) tingkat nasional tahun 1989
2. Mahasiswa Berprestasi IKIP Jakarta dan Nasional (1993)
3. Pemenang Citisucces Fund yang diselenggarakan Yayasan Hope -City Bank (2004)
4. Penerima Award Internasional Toray Foundation Jepang dalam bidang science (3R) (2004)
5. Pemenang Go Green School (GGS) diselenggarakan KEHATI (2005)
6. Penerima Award sebagai Tokoh Pendidikan dari PKS (2007)
7. Pemenang lomba Menulis Esai Pendidikan dari PDIP (2010)
8. Penerima Award sebagai pejuang anti korupsi dari ICW (2011)
9. Pemenang I Lomba Karya Tulis Pertamina Green Act (2011)
10. Pemenang I Lomba karya tulis Mahkamah Konstitusi (MK), (2011)
11. Finalis Lomba Kreativitas Guru (LKG) tingkat nasional (2012)
12. Penerima Award Pendidik Islam Terbaik tingkat Nasional dari UNJ (2013)
13. Penerima LBH Award sebagai Pejuang HAM dari LBH Jakarta (2013)
14. Pemenang Harapan 3 Lomba Karya Tulis untuk Guru dari Universitas Paramadina (2014)
15. Tokoh Jakarta Utara Tahun 2017 dari LSM Masyarakat Jakarta Utara
16. Terpilih sebagai 10 Perempuan Penembus Batas dari LBH Jakarta (2018)

Pengalaman Organisasi :

1. Ketua Kelompok Ilmiah Remaja Jakarta Utara (KIRJU) Periode 1987-1989
2. Pengurus MGMP PKN DKI Jakarta Periode 2007-2010
3. Pengurus MGMP PKN tingkat Jakarta Utara Periode 2005-2010
4. Ketua Umum Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Periode 2010 – 2012
5. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) 2011 – 2016
6. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) 2016 – 2017
7. Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) 2017-2022