Keberhasilan Rita Wati dan KPPL Maju Bersama yang kini beranggotakan 25 orang telah menginspirasi perempuan di desa lain untuk memperjuangkan hak terkait hutan dan lingkungan hidup.

TOKOH INSPIRATIF – Puluhan tahun menetap di desa yang menyangga kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Rita Wati, tidak pernah berpikir untuk terlibat mengelola dan melestarikan TNKS. Mendengar orang mengatakan TNKS saja, langsung muncul bayangan jeruji besi yang pengap di kepalanya.

“Masuk ke sana (kawasan TNKS) dan mengambil dahan dan ranting pohon yang jatuh untuk kayu bakar saja bisa ditangkap oleh petugas TNKS,” kata Rita yang lahir dan besar di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Perempuan 54 tahun ini baru memikirkannya setelah menyadari bahwa perempuan memiliki hak untuk terlibat mengelola dan melestarikan kawasan hutan dan hak-hak lainnya terkait hutan dan lingkungan hidup. Kesadaran tersebut muncul saat mengikuti pelatihan pada 20 – 21 Mei 2017.

Pelatihan tersebut juga menyadarkannya untuk memperjuangkan hak-hak tersebut.

“Harus diperjuangkan, jangan menunggu diberi,“Rita Wati yang merupakan Ketua KPPL Maju Bersama

Usai pelatihan, dia bergerak membentuk kelompok guna memperjuangkan hak-hak perempuan terkait hutan dan lingkungan hidup. Bersama tiga orang perempuan Desa Pal VIII lainnya yang juga mengikuti pelatihan, dia mengundang puluhan perempuan lainnya untuk menghadiri pertemuan di Balai Desa Pal VIII pada 9 Juli 2017.

“Kita akan membentuk kelompok untuk terlibat mengelola dan melestarikan hutan TNKS,” kata Rita mengingat kalimat ajakan yang disampaikan saat mendatangi satu per satu rumah perempuan yang diundang.

Namun, hanya 13 orang perempuan yang hadir. Kendati begitu, semangatnya tidak surut. Dalam pertemuan, dia mendiskusikan hak-hak perempuan terkait hutan dan lingkungan hidup, arti penting hutan bagi kehidupan, penghidupan dan pengetahuan perempuan, dan dampak negatif kerusakan hutan bagi perempuan.

Alhasil, pertemuan menyepakati pembentukan kelompok yang diberi nama Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama. Pertemuan tersebut juga memilihnya menjadi ketua KPPL Maju Bersama.

Dipercaya menjadi ketua, dia merasa bertanggungjawab untuk mewujudkan inisiatif KPPL Maju Bersama untuk terlibat mengelola dan melestarikan TNKS. Salah satu bentuk tanggungjawab tersebut adalah mengambil peran untuk mengomunikasikannya kepada pihak Balai Besar TNKS.

Saat mengikuti kegiatan di Kantor Bidang PTN Wilayah III Balai Besar TNKS pada 15 September 2017, dia pun mengomunikasikannya kepada Kepala Seksi PTN Wilayah VI Balai Besar TNKS Muhammad Zainuddin. Tidak disangka, Muhammad Zainuddin merespon positif dan menyarankan agar KPPL Maju Bersama mengajukan proposal kerjasama kepada Balai Besar TNKS.

Kendati demikian, Rita tidak bergegas untuk mengajukan proposal KPPL Maju Bersama. Dia sempat dirundung keraguan akibat terpengaruh penilaian warga setempat bahwa mustahil KPPL Maju Bersama bisa terlibat mengelola dan melestarikan TNKS.

Selain dianggap tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola dan melestarikan hutan, kemustahilan tersebut juga dikaitkan dengan belum pernah ada kelompok perempuan yang menjadi kelompok pengelola dan pelestari kawasan hutan. Sehingga, Rita menilai KPPL Maju Bersama perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak sebelum mengajukan proposal.

Upaya yang dipilih adalah melakukan audiensi. Tidak diduga, audiensi yang dilakukan membuahkan hasil. Bukan hanya kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Desa Pal VIII yang mendukung, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari dan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mendukung.

Kepala Balai Besar TNKS Arief Toengkagie yang mengundang KPPL Maju Bersama untuk berdiskusi pada 21 November 2017 juga memberikan dukungan. Bahkan, Arief menilai inisiatif KPPL Maju Bersama tersebut harus diwujudkan agar menjadi pemicu bagi perempuan lainnya untuk terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan hutan.

Keberhasilan mendapat dukungan dari berbagai pihak tersebut, menurut Rita, merupakan hasil dari kerja keras dirinya membangun keberanian dan kepercayaan diri untuk berkomunikasi. Salah satunya adalah rajin mempelajari materi-materi pelatihan dan pertemuan yang dia catat di buku. “Terkadang saya mempelajarinya sambil memasak,” kata Rita.

KPPL Maju Bersama mengajukan proposal kepada Balai Besar TNKS pada 9 Januari 2018. Namun, Balai Besar TNKS mengalami kendala dalam menindaklanjutinya. Sebab, ketika itu, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun peraturan tentang kemitraan konservasi.

Sembari menunggu peraturan tersebut terbit, Rita tetap melakukan upaya untuk mendapatkan dukungan. Saat berkesempatan mengikuti kegiatan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Maret 2018 di Jakarta, dia juga menyampaikan permintaan dukungan.

“Melalui surat. Suratnya dibuat sebelum berangkat ke Jakarta,” kata Rita.

Peraturan tentang kemitraan konservasi terbit pada Juni 2018. Mengacu pada peraturan tersebut, kemitraan konservasi yang cocok dengan proposal KPPL Maju Bersama adalah skema pemberdayaan masyarakat. Lokasi areal kemitraan konservasi skema pemberdayaan masyarakat harus di zona tradisional, namun areal yang diusulkan oleh KPPL Maju Bersama berada di zona pemanfaatan. Sehingga, tindaklanjut terhadap proposal KPPL Maju Bersama masih terkendala.

Tidak patah arang, mendapatkan informasi bahwa Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus (pengganti Arief Toengkagie yang pensiun) melakukan kunjungan kerja ke Rejang Lebong pada 27 Juli 2018, Rita berinisiatif menemui Tamen Sitorus untuk meminta dukungannya. Dalam pertemuan, Tamen Sitorus menyatakan akan membantu untuk merealisasikannya.

Beberapa waktu kemudian, Balai Besar TNKS merevisi zona areal yang diusulkan oleh KPPL Maju Bersama. Lalu, pada 5 Maret 2019, Rita selaku Ketua KPPL Maju Bersama menandantangani perjanjian kemitraan konservasi dengan Kepala Balai Besar TNKS Tamen Sitorus. Alhasil, dengan menandatangani perjanjian kemitraan konservasi tersebut, KPPL Maju Bersama menjadi kelompok perempuan pertama di Indonesia yang terlibat mengelola kawasan hutan.

Keberhasilan Rita Wati dan KPPL Maju Bersama yang kini beranggotakan 25 orang telah menginspirasi perempuan di desa lain untuk memperjuangkan hak terkait hutan dan lingkungan hidup.

Di Provinsi Bengkulu, setidaknya sudah terbentuk KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar, Perempuan Alam Lestari Desa Batu Ampar, KPPL Sumber Jaya Desa Karang Jaya, KPPL Karya Bersama Desa Sambirejo dan KPPL Sejahtera Desa Sumber Bening.

Rita Wati pun mengaku bahagia, karena perempuan-perempuan di desa lain juga sudah mulai bergerak bersama memperjuangkan hak perempuan atas lingkungan hidup dan hutan.

Atas jerih payahnya, Rita Wati menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir. Wiratno, M. Sc pada 6 Agustus 2020.***

Sumber: bincangperempuan.com