Samin

Lelaki Pejuang Penyetaraan Gender. 

Lelaki Pejuang Penyetaraan Gender

Penolakan pembukaan tambang emas membuat banyak lelaki harus berurusan dengan hukum. Kaum perempuan akhirnya menjadi korban ketika para suami yang menjadi tumpuan hidup tak lagi mendampingi. Samin hadir untuk membangkitkan kaum perempuan dan menjadikan perempuan mandiri dan setara dengan laki-laki.

Aksi yang digelar pada Maret 2012 tak akan bisa terlupakan. Ketika itu, ratusan orang mendatangi sejumlah kantor pemerintah daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Mereka menggeruduk kantor Bupati serta DPRD Donggala. Warga -yang sebagian besar petani kebun dan nelayan itu- memprotes keluarnya Izin Usaha Pertambangan bagi PT Cahaya Manunggal Abadi atau PT CMA. Salah satu alasan penolakan karena lokasi tambang berdekatan dengan Danau Rano. Mereka khawatir danau yang menjadi sumber air bersih bagi delapan desa itu akan tercemar pasca beroperasinya perusahaan tambang.

“Banyak yang kami tidak mampu menerima. Trauma air…! Air…! Kalau air kering kami mau pakai apa? Jangan coba-coba diloloskan itu…! Kami minta itu dicabut…,” teriak massa.

“Jangan main-main! Kami minta tolak tambang! Kami tidak mengizinkan tambang masuk ke daerah kami!” teriak massa yang lain.

Dua tahun sebelumnya, Bupati Donggala, Habir Ponulele mengeluarkan izin tambang emas seluas lima ribu hektar. Setahun kemudian pemerintah daerah mengeluarkan Perda yang menetapkan Kecamatan Balaesang Tanjung sebagai wilayah pertambangan.

Awal tahun 2013 perusahaan itu siap beroperasi. Alat-alat berat mulai masuk ke kebun-kebun cengkeh, kakao, dan kelapa. Perusahaan PT CMA yang berkantor pusat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, juga melibatkan berbagai jenis pihak untuk mengkampanyekan rencana mereka. Termasuk pejabat kabupaten, anggota DPRD hingga lurah dan tokoh adat. Media massa setempat juga jadi ajang perang pro dan kontra terkait rencana itu.

Salah satu sosok yang melakukan perlawanan dan penolakan PT CMA adalah Samin, seorang Kepala Desa Rano, salah satu desa yang terletak di kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala. Suami dari Nurenang ini adalah ayah dari sembilan orang anak. Selain menjadi kades, Samin juga bekerja sebagai petani.

Untuk diketahui, lahan pertambangan PT CMA berada di beberapa desa se Kecamatan Balaesang Tanjung. Desa-desa itu sangat bergantung dengan sumberdaya di wilayah pegunungan Sirunat dan puncak Datar Tutuk Karama terutama sebagai sumber air minum. Di wilayah itu, banyak warga desa di luar Kecamatan Balaesang Tanjung juga menggantungkan hidup dari sana, seperti Desa Lombonga, Labean, Meli, Tambu, Sibualong dan, Sibayu.

Kecamatan Balaesang Tanjung memiliki wilayah seluas 118,85 kilometer, dengan mayoritas masyarakat petani cengkeh dan kelapa. Kini, lahan perkebunan terancam menjadi wilayah perusahaan tambang emas PT CMA.

 

Begitu pun dengan Danau Rano, di Desa Rano Kecamatan Balaesang Tanjung, juga masuk dalam konsesi PT CMA. Danau Rano, yang menjadi kebanggaan masyarakat kecamatan Balaesang Tanjung, sebagai salah satu objek wisata yang menjanjikan, dicaplok.

Desa Rano adalah salah satu desa yang terletak di wilayah Pantai Barat, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala. Dengan luas wilayah sekitar 3.267 hektar, Desa Rano adalah salah satu desa yang memiliki potensi alam yang sangat baik yang bernilai ekonomis bagi warganya. Beberapa potensi alam yang dimiliki masyarakat Rano antara lain memiliki hutan dan danau yang bermanfaat bagi keberlanjutan hidup anak cucu. Danau itu memiliki luas sekitar 260 hektar dengan kedalaman 80 meter. Berbagai macam jenis ikan air tawar hidup di dalamnya.

Wilayah Desa Rano adalah wilayah yang subur dan kaya akan potensi alam yang dapat mangaliri sumber kehidupan bagi warga yang hidup di sana. Warga pun sadar, untuk menjaga memperkuat dan memperluas gerakan penyelamatan lingkungan Hidup khususnya di wilayah Desa Rano, masyarakat menjaga agar tidak mencemari air danau dan selalu menjaga kelesatariannya, begitu juga dengan hutan agar dapat mencegah terjadinya bencana ekologis.

Memiliki potensi alam yang begitu berlimpah, warga Desa Rano juga tidak rakus untuk mengambil apalagi merusak hutan dan danau. Warga berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan Danau Rano dengan tidak menebang pohon di hutan dan tidak membuang sampah rumah tangga di dalam danau.

“Warga memiliki cara untuk menjaga dan melastarikan potensi alam desa kami. Seperti hutan, kami membatasi untuk melakukan penebangan pohon. Boleh menebang pohon, tapi hanya untuk keperluan warga saja dan pada wilayah tertentu agar hutan tetap terjaga. Dan potensi alam yang di Danau, mereka menjaganya dengan cara melarang perahu yang memakai mesin katinting sehingga tidak terjadi pencemaran air Danau,” kata Samin, kepala Desa Rano.

Samin begitu menjaga tanah kelahirannya. Bukan karena Samin yang terpilih menjadi kepala Desa Rano pada tahun 2008 sampai sekarang adalah pejabat desa, namun Samin adalah titisan tetua adat di kampungnya. Di pundaknya dipikul tugas berat untuk melestarikan alam warisan leluhur.

Terlahir sebagai penduduk asli Desa Rano, Samin adalah anak dari salah satu orang tua adat di Desa Rano. Ayahnya seorang tetua adat dan ibunya adalah dukun kampung yang menguasai obat-obatan herbal di kampungnya.

Samin memang terpilih selama dua periode di desanya. Periode pertama 2008 sampai dengan 2013, dan periode berikutnya 2013 sampai dengan sekarang. Kecintaannya pada kampung halaman, membuatnya tak rela bila bumi leluhurnya diacak-acak oleh perusahaan tambang.

Perlawanan yang dilakukan Samin bermula ketika pada tahun 2013 di Desa Rano terjadi kerusuhan antar warga masyarakat dari desa Rano dan beberapa desa yang bertetangga melawan masuknya perusahaan tambang emas PT. CMA. Pada saat itu, masyarakat Desa Rano dan beberapa desa di sekitarnya bersama-sama melawan kehadiran masuknya PT. CMA yang akan mengelola potensi emas di Desa Rano dan desa-desa sekitarnya.

Masyarakat, khususnya perempuan dan anak, ketakutan melihat kehadiran aparat kepolisian yang datang dan memasuki rumah-rumah warga. Beberapa warga yang di anggap sebagai otak kerusuhan ditangkap dan dipenjarakan. Salah satunya adalah Samin selaku Kades.

Dibantu oleh beberapa lembaga untuk memberikan kekuatan dan pendampingan kepada warga masyarakat di Desa Rano dan desa-desa sekitar, yang salah satunya adalah Sikola Mombine yang pada saat itu masih bergabung bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah dalam proses Advokasi bersama. Dengan kearifan lokal masyarakatnya, Desa Rano berusaha menjaga hutannya agar dapat tetap hijau dan lestari. Hal ini yang menyebabkan masyarakat Desa Rano begitu marah dan melakukan penyerangan terhadap keberadaan PT. CMA yang hendak menggali emas di hutan mereka.

Pada saat penangkapan terjadi, para perempuan dan anak-anak yang ada di dalam kampung merasa sangat ketakutan. Mereka juga kehilangan sumber kehidupan karena banyak suami-suami yang ditangkap adalah kepala keluarga. “Saya berpikir bahwa selama ini perempuan dan anak-anak adalah yang paling merasakan dampak dari kerusuhan warga yang terjadi pada tahun 2013 tersebut. Karena itu saya berupaya untuk melakukan perbaikan untuk kesetaraan di desa kami,” ujarnya.

Samin lebih terbuka untuk membantu membuka kelompok-kelompok perempuan di desanya. Salah satunya adalah Balai Belajar Sikola Bevine di Desa Rano. Sikola Bevine dalam bahasa Indonesia mempunyai arti Sekolah Perempuan. Dengan kehadiran Sikola Mombine di Desa Rano, Samin secara khusus mengalokasikan anggaran untuk kelompok-kelompok perempuan di Desa Rano. Termasuk PKK, Balai Belajar Sikola Bevine, dan beberapa Kelompok Wanita Tani Desa Rano.

Pada tahun 2017, Samin dibantu oleh Sikola Mombine mengalokasikan anggaran dana Desa untuk perempuan di Desa Rano sebesar Rp11.878.241 untuk pembinaan organisasi PKK dan Rp15.073.000 untuk pembinaan kader posyandu. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2017.

Samin sangat mendukung setiap proses Belajar di desanya. Dengan jabatannya sebagai Kepala Desa, dukungan Samin sangat besar memberikan pembelajaran terhadap kelompok-kelompok perempuan di sana. Selain itu, Samin juga memberikan alokasi dana khusus untuk kegiatan kelompok wanita tani di Desa Rano. Sementara untuk kelompok-kelompok perempuan lain yang ada di desa, alokasi anggarannya dimasukkan dalam dana pembinaan PKK.

Dana-dana tersebut diharapkan dapat digunakan oleh kelompok-kelompok perempuan di desa untuk dikelola. Tidak berhenti sampai di situ, Samin juga mulai melibatkan perempuan dalam setiap kegiatan-kegiatan dan rapat-rapat pengambilan keputusan di desa. Perempuan diberikan hak untuk berbicara dan memberikan informasi tentang apa yang menjadi kebutuhan mereka. Samin memasukkan perempuan-perempuan dalam struktur kepengurusan di desa, seperti dalam kelompok Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD OVO Gayapon).

Untuk melibatkan peran serta perempuan di desanya, Sarmin menempuh beberapa langkah diantaranya memberi informasi terkait dana desa dengan lebih transparan. “Untuk ini, saya bekerja sama dengan lembaga-lembaga dan LSM untuk membantu dalam tata kelola desa kami,” ujarnya.

Samin juga mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang bagaimana perempuan dan akses kelola hutan, kebutuhan perempuan di desanya, dan salah satunya dengan menganggarkan dalam DD tahun 2017. Selanjutnya Samin memfasilitasi kelompok-kelompok perempuan di Desa Rano untuk pertemuan-pertemuan rutin ibu-ibu.

“Saya juga mengirim perwakilan ibu-ibu bevine untuk mengikuti peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh Sikola Mombine dengan biaya akomodasi dari dana desa,” lanjutnya.

Dan, Samin tak lupa membantu mendokumentasikan kegiatan ibu-ibu di kampung dengan mengarahkan ibu-ibu pada saat liputan yang dilakukan oleh media lokal maupun nasional. Langkah lanjutannya adalah dia mendorong hutan desa agar mendapat hak legal atas wilayah kelola masyarakat dan menjaga desa agar tidak terjadi lagi ekspansi tambang di wilayahnya.

Perjuangan Samin itu tak semulus jalan tol, banyak hambatan dan tantangan yang ia temui. Salah satunya adalah masih lemahnya pengetahuan yang dimiliki oleh aparat desa yang dipimpinnya tentang kesetaraan gender, sehingga perlu diskusi intensif bersama aparat desa dan warga.

“Tantangan lain yang harus saya hadapi adalah saya merasakah pemerintah daerah kurang merespon kebutuhan perempuan. Sedangkan perempuannya sendiri masih terbatas mengembangkan kemampuan dirinya. Padahal banyak potensi keterampilan yang dimiliki oleh perempuan di desa kami. Kurangnya keterampilan perempuan dalam memanfaatkan potensi desa yang sebenarnya dapat menambah penghasilan perempuan,” urai Samin panjang lebar.

Samin pun merasakan perempuan Desa Rano masih kurang percaya diri untuk memberikan informasi dan terlibat dalam desa. Lalu, masih ada pemahaman dalam masyarakat bahwa perempuan harusnya tidak terlalu banyak terlibat dalam beberapa hal penting dalam pengambilan keputusan di desa. Ini tidak hanya terjadi pada laki-laki namun juga pada perempuan juga. Dan tantangan yang cukup sulit adalah perempuan dianggap hanya memiliki ruang domestik, sedangkan laki-laki pada ruang-ruang publik.

Meski tak mudah, namun perjuangan Samin telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Bisa dibilang, Samin adalah salah satu laki-laki yang memiliki potensi menjadi pemimpin perempuan yang telah memiliki penyadaran gender. Salah satu bukti nyata yang ditunjukan adalah Samin telah menunjukkan sikap dengan berbagi peran domestik dengan istrinya. “Semua masih dalam proses,” katanya merendah.

Lewat perjuangan Samin, perempuan-perempuan di Desa Rano mulai banyak yang terlibat dalam beberapa kegiatan dan rapat-rapat pengambilan keputusan di desa. Mereka mulai berani terbuka untuk mengungkapkan keinginannya terkait kebutuhan kelompoknya maupun kebutuhan pribadinya. Bahkan mulai terbuka tentang kebutuhan pendidikan anak-anak.

Dampak yang lebih besar adalah semakin banyak anak-anak desa Rano yang melanjutkan pendidikannya di perguruan Tinggi bahkan hingga ke luar dari Sulawesi Tengah. Bahkan ada beberapa perempuan yang sudah mau keluar dari desa untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas perempuan, dari tingkat kecamatan hingga Nasional. Semua itu berkat kerja gigih dan jiwa kepemimpinan Samin yang mampu merangkul semua warganya, tanpa kecuali.

Riwayat Hidup
Nama                                        : Samin
Tempat/Tanggal lahir            : Rano, 15 Juni 1972
Jenis Kelamin                           : Laki-laki
Pendidikan                               : SMA
Pekerjaan                                 : Kepala Desa Rano, Kec. Balaesang Tanjung, Kab. Donggala.
Alamat                                      : Dusun 1, Desa Rano, Kec. Balaesang Tanjung, Kab. Donggala.
Sektor yang diperjuangkan  : Hutan