Alghiffari Aqsa, SH

Pembela Kaum Lemah Tertindas

Pembela Kaum Lemah Tertindas

Baginya prestasi seorang pengacara adalah ketika ada sebuah kebijakan yang  berubah karena advokasinya; ketika ada kasus masyarakat miskin atau kasus HAM yang dimenangi dan mengubah tidak hanya nasib klien tetapi juga nasib orang lain yang terkait dalam kasus tersebut; juga ketika pengabdi bantuan hukumnya bisa memberdayakan pencari keadilan.

Profesi pengacara identik dengan gaya hidup mewah, bayaran tinggi, dan kantor megah. Namun, itu tak berlaku bagi pengacara-pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Tak ada kemewahan berarti dalam gaya hidup mereka kecuali idealisme dan ketulusan untuk pembelaan-pembelaan terhadap kaun lemah tertindas.

 

Sejak didirikan hampir setengah abad lalu, LBH Jakarta bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya. Lebih lugas dapat dikatakan, bahwa LBH Jakarta identik sebagai lembaga bantuan hukum untuk rakyat miskin. Oleh karena itu, para pengacara di sana, lebih menyebut dirinya sebagai pengabdi bantuan hukum (public interest lawyer) atau pengacara publik, demikian urai Alghiffari Aqsa yang pada September 2018 ini telah menuntaskan amanahnya sebagai Direktur LBH Jakarta.

Pengacara di LBH Jakarta akan memberikan pendampingan untuk klien, dari awal hingga akhir perkara. Klien mereka justru diberdayakan, sehingga perkara hukum yang dihadapi bukan cuma dipahami oleh si pengacara, tetapi juga klien. Seolah klien itu sendiri yang membela diri di ranah hukum. Cara demikian membuat si pengacara berposisi sebagai ghost lawyer.

“Jadi ketika ada kasus, kami dorong klien untuk maju sendiri, tapi  kami temani. Kita ajarkan dengan baik mengenai hukum dan proses hukum acara. Dan banyak kasus yang ghost lawyer menangi,” ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

 

Dengan cara demikian, profesi sebagai pengabdi bantuan hukum melampaui metode charity. Pemahaman soal hukum tak lagi jadi barang istimewa untuk para pengacara atau sarjana hukum saja. Efeknya kemudian, masyarakat yang sudah sadar hukum bisa menjadi bagian

dari agen yang ikut memperbaiki wajah hukum di sekitarnya. Tujuannya, masyarakat dapat mengubah atau mendorong kebijakan dan budaya hukum yang lebih adil. Ini disebut dengan bantuan hukum struktural.

Kesediaan bekerja dengan penghasilan pas-pasan sudah bukan hal yang ganjil di lembaga bantuan hukum ini. “Kami masuk ke LBH Jakarta ini semua sepakat, bahwa jika pun tidak digaji, jika pun lembaga ini tidak ada uang, kami tetap mengabdi di lembaga ini. Kalau pun ada kondisi keuangan sulit, beberapa tahun lalu kami tidak digaji, ya tidak masalah. Itu tinggal komitmen personal setiap orang di sini dan kesepakatan bersama,” kata Alghif yang menggemari karya-karya musisi Iwan Fals.

Hal inilah yang tak jarang melahirkan guyonan di antara orang-orang yang bekerja di LBH: pengacara kok kere? Padahal, profesi pengacara dalam pandangan yang jamak di masyarakat hampir selalu dilekatkan dengan kekayaan dan gaya hidup parlente.

Pertentangan-pertentangan dari keluarga para pengacara yang bekerja di LBH Jakarta terutama dirasakan oleh mereka yang memang kondisi finansialnya pas-pasan. Sampai-sampai seorang pengacara diputus hubungan dengan kekasihnya, selain karena tidak punya penghasilan banyak, juga karena isu-isu sensitif yang ditangani.

“Itu jokes di keluarga yang lucu tapi serius. (Tapi) yang paling penting adalah cita-cita sosial kami itu apa. Kalau cita-cita sosial kami untuk keadilan, ya berbagai macam soal finansial, soal kehidupan yang sederhana, itu tidak ada masalah,” kata Alghif, demikian pemuda berdarah Minang ini kerap disapa.

Meskipun pendapatan pas-pasan, bukan berarti para pengacara dan pekerja lain di LBH Jakarta tak mendapatkan upah. Mereka tetap beroleh upah sedikit di atas Upah Minimum Provinsi. Tetapi upah itu, lanjutnya, tidak membuat mereka ketergantungan. Artinya, jika sewaktu-waktu LBH Jakarta tak memiliki modal finansial, mereka siap untuk bekerja tanpa upah.

Alghif yang terpilih menjadi Direktur LBH Jakarta pada 7 Agustus 2015 ini mengakui, kebanyakan perkara yang ditangani para pengacara di LBH Jakarta memang tak populis, tak banyak mendapat sorotan media, dan karenanya luput dari pantauan masyarakat luas. Namun, bukan berarti perkara-perkara itu sepele. Sebaliknya, justru sangat bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat. Misalnya, perkara mengenai hak atas air bersih di Jakarta yang diadvokasi oleh LBH Jakarta hingga akhirnya pada Oktober 2017 berhasil dimenangi ketika Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi 12 aktivis dan warga Jakarta soal hak atas air bersih di Jakarta.

“Mahkamah Agung mengatakan privatisasi air melanggar hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Alghiffari.

Menangani perkara-perkara tak populer dan cenderung sensitif mengundang banyak stigma terhadap LBH Jakarta. Selain dua kasus itu, sebut saja misalnya perkara menuntut keadilan bagi Ahmadiyah, para penyintas tragedi 1965, hingga kelompok LGBT.

“Ketika kami membela korban-korban pelanggaran HAM yang dituduh komunis ataupun lekat dengan stigma komunis, kami dituduh komunis. Ketika kami membela kelompok minoritas dengan orientasi seksual berbeda, kami dituduh pembela LGBT atau dituduh LGBT atau tempat ini (LBH) dituding tempatnya LGBT,” ujarnya.

Alghiffari menganggap, semua tuduhan itu merupakan hal biasa dan konsekuensi logis karena LBH selalu berupaya berdiri di tengah-tengah menjaga objektifitas dan setia kepada nilai-nilai hak asasi manusia. Tak ada keistimewaan kepada kelompok kanan ataupun kiri. Siapapun yang tak sesuai dengan prinsip HAM dalam pandangan LBH Jakarta, patut untuk dikritik.

Pengacara LBH Jakarta merasa berhasil ketika ada sebuah kebijakan yang  berubah karena advokasinya; ketika ada kasus masyarakat miskin atau kasus HAM yang dimenangi dan mengubah tidak hanya nasib klien tetapi juga nasib orang lain yang terkait dalam kasus tersebut; ketika pengabdi bantuan hukumnya bisa memberdayakan pencari keadilan. Karena bagi mereka, sudah jelas, harta bukan segala.

***

Alghiffari Aqsa lahir di Padang, 11 Februari 1986. Masa kecilnya dihabiskan di Kampung Binuang yang berada tak seberapa jauh dari ibukota provinsi Sumatera Barat.

Besar di lingkungan keluarga sederhana, namun jiwa kebersamaan selalu ditanamkan oleh kedua orangtuanya. Demikian juga dalam hal pendidikan.  Meskipun sedang mengalami kesulitan keuangan, namun patang bagi kedua orangtuanya untuk menunda pendidikan bagi anak-anaknya.

Itulah yang terjadi ketika mendapati dirinya diterima di kampus terkemuka di Indonesia, Universitas Indonesia. Saat hendak berangkat ke Jakarta, kebetulan kedua orangtuanya sedang dalam kesulitan keuangan. Namun, keluarga besar mereka rela bergandeng tangan mengumpulkan uang untuk membantu biaya Alghif hijrah ke Jakarta.

“Saat itu ekonomi orang tua saya sedang sulit. Keluarga besar saya, paman, bibi, dan semua membantu saya. Hal ini selalu jadi pengingat bahwa banyak yang berharap kepada saya dan jangan sampai mereka kecewa,” kenang Alghif yang terampil memainkan alat musik cello.

Tak hanya keluarga besar yang bangga atas diterimanya Alghif di Fakultas Hukum UI, teman-teman Alghif yang kebanyakan para preman, penguasa pasar, bahkan anak-anak jalanan pun mengungkapkan rasa haru dan bangga kepada sahabat kecilnya. Kepada Alghif mereka berpesan, “Jangan ikuti kita-kita, kamu harus jadi orang, berguna buat kampung,” Alghif mengingat pesan sahabat-sahabatnya.

Ringkas cerita, pengagum sosok Abizar Al-Ghifari – salah satu sahabat nambi Muhammad SAW yang dikenal gigih dalam membantu kaum dhuafa dan memperjuangkan keadilan seosial pada masa dan setelah wafatnya nambi Muhammad SAW- ini menamatkan pendidikan hukum di FH UI pada 2008.

Sejak lulus kuliah ia semakin intens mengabdikan diri di LBH Jakarta. Dimulai dari asisten pengacara publik selama setahun, menjadi pengacara publik, hingga kemudian diberi tanggung jawab memimpin divisi penguatan komunitas hukum. Selama tujuh tahun pengabdian itulah ia ditempat melalui berbagai pendidikan, pelatihan, serta advokasi dan litigasi.

Dalam riwayat pengalamannya, Alghiffari tercatat pernah terlibat dalam 340 kasus yang ditangani LBH Jakarta, mulai dari kasus perburuhan (45), keluarga (62), warga miskin ibukota (39), sipil dan politik (48), hingga beragam kasus lain. Ia juga tercatat ikut setidaknya dalam 18 litigasi dan advokasi kebijakan selama periode 2008-2014. Pengalaman itulah yang menempa Alghiffari menjadi seorang yang peduli pada advokasi para pencari keadilan.

“LBH Jakarta sangat berjasa besar bagi hidup saya, terutama dalam mengubah perspektif, mengajarkan saya untuk berpegang teguh pada prinsip, berani, berpikir analitik dan strategis, dan kerja tanpa pamrih membantu orang-orang miskin dan tertindas,” papar Alghif yang pernah mengikuti visiting scholar di Columbia Law School Columbia University, Amerika Serikat (2013).

Alghif menuturkan, gaji dari LBH Jakarta memang tidak besar, tapi tidak pula kecil. Namun lebih dari itu, setelah mengabdi di LBH Jakarta ternyata terbuka peluang sangat besar yang nilainya tak terhitung materi. Selain kepuasan bisa menolong banyak warga yang kesusahan, di LBH Jakarta membuka peluang pengabdinya untuk keluar negeri mengikuti pelatihan, fellowship, atau magang di luar negeri.

Tercatat, pada 2012-2013 Alghif berkesempatan mengikuti fellowship di Columbia University di New York selama 6 bulan dan magang di organisasi pedagang kaki lima New York selama 2 bulan. Semua tanpa mengeluarkan biaya pribadi. Begitu pun pada 2016, ia mendapatkan pelatihan advokat dua bulan di Melbourne.

“Jika divaluasi, kedua hal tadi jumlahnya bias milyaran rupiah. Hal yang mungkin sulit didapatkan oleh pengacara profit,” tuturnya.

Kini, setelah menyelesaikan pengabdian di LBH Jakarta, Alghif tengah mempersiapkan sebuah lembaga yang merupakan gabungan dari firma hukum (law firm) dan kantor pengacara publik (public interest law office).Selain itu, Alghif juga masih beraktivitas membantu LBH/YLBHI secara lepas,dan juga menangani beberapa kasus publik yang masih berjalan.

Ada banyak hal yang sedang diperjuangkan sosok penggila olahraga sepak bola ini, yang secara garis besar adalah mendorong sistem hukum dan politik untuk mewujudkan keadilan sosial. Dia terlibat aktif di berbagai isu, mulai dari pemenuhan hak buruh, hak kelompok minoritas, hak atas peradilan yang adil, hak atas kota, hak atas perumahan, hak atas pendidikan, dan anti korupsi. Alghif juga terlibat mendorong adanya kekuatan political ternatif yang dimotori oleh gerakan buruh, tani, miskin kota, nelayan, perempuan, mahasiswa, dan lain-lain.

Alghif mengatakan, tantangan paling berat dalam perjuangannya adalah struktur hukum dan politik di Indonesia yang diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki pemahaman mengenai hak asasi manusia. Bahkan, banyak dari mereka punya catatan pelanggaran HAM. Akhirnya aktor yang menduduki struktur tersebut selalu menjadi benteng atau penghambat agenda-agenda HAM warga negara, sekalipun warga sudah memenangi kasusnya. Aktor tersebut bahkan mampu menyerap aktivis dari masyarakat sipil sehingga kekuatan masyarakat sipil menjadi melemah.

Dalam kondisi demikian, Alghif berharap, rakyatlah yang harus lebih banyak berperan. Rakyat Indonesia, katanya, harus mempunyai punya daya tawar yang kuat untuk mendorong agenda-agenda kerakyatan.

Satu pesan Alghif kepada rakyat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk turut aktif dan inovatif  dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Namun,  daya kritis tetap harus dipertahankan. “Anak muda jangan hanya menjadi komoditi politik atau stempel untuk kekuasaan sebagaimana terjadi belakangan ini,” pungkasnya.

 

Riwayat Hidup

Nama                          : Alghiffari Aqsa, SH

Tempat Tanggal Lahir : Padang, 11 Februari 1986

Email                           : alghif@bantuanhukum.or.id or alghif.aqsa@gmail.com

Blog                            : alghif.wordpress.com

Linkedin                      : Alghiffari Aqsa

 

Pendidikan

S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2003 – 2008)

Columbia Law School- Columbia University (2013, Fall Semester)Pelatihan Advokat, Melbourne (2016)

 

Pengalaman Organisasi

Direktur LBH Jakarta, 2015-2018

Board Member dari Southeast Asia Legal Aid Network (SEALAW),  2016-sekarang

International Commssion of Jurists Victoria, 2016 – sekarang

Victorian Bar, Overseas Counsel (Roll No: 138), October 2016- sekarang

 

Publikasi

  • Memupuk Harmoni Membangun Kesetaraan. Inisiatif Paralegal LBH Jakarta dalam Monitoring Praktik Intoleransi dan Diskriminasi Berbasiskan Agama di Wilayah Jabodetabek. LBH Jakarta, 2011.
  • Mengawal Perlindungan Anak Berhadapan Dengan hukum. LBH Jakarta, 2012 (Guarding the Protection of Juvenile. LBH Jakarta, 2012)
  • Legal Aid in the Conflict Area. LBH Jakarta, 2015.#